Alumni 212: Kalau Rizieq Syihab Ditahan, Akan Ada Keributan

27 Januari 2018 11:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eggy Sudjana, pengacara Habib Rizieq (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eggy Sudjana, pengacara Habib Rizieq (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Persaudaraan Alumni 212 meminta agar Presiden Jokowi tidak memerintahkan kepolisian atau aparatur negara lainnya untuk menghalangi kepulangan Rizieq Syihab. Alasannya, semua demi keamanan dan kedamaian.
ADVERTISEMENT
"Maka saya langsung imbaunya Presiden, bukan Kapolri. Kapolri itu saya yakin baik. Presiden janganlah memerintahkan pihak kepolisian atau elemen lainnya untuk mengganggu kepulangan Habib," kata Dewan Penasihat PA 212, sekaligus panitia penanggungjawab kepulangan Rizieq, Eggy Sudjana, di Masjid Al Ittihad, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1).
Rencananya, Rizieq yang sekarang di Makkah, akan dijemput pada 21 Februari 2018 di Bandara Soekarno-Hatta, oleh simpatisan, aktivis, dan alumni 212 yang berjumlah sekitar 5 juta orang.
Apabila terjadi penghambatan terhadap kepulangan Rizieq, Eggy menegaskan, jangan menyalahkan umat Islam apabila terjadi keributan di bandara.
Ustaz Abdul Somad dan Rizieq Shihab (Foto: Facebook.com/UstadzAbdulSomad)
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Abdul Somad dan Rizieq Shihab (Foto: Facebook.com/UstadzAbdulSomad)
"Jadi kita sekarang meminta dengan hormat, kepada Presiden, sudahlah Rizieq kan anak bangsa, juga rakyatnya Jokowi, juga Jokowi presiden kita. Mari kita membangun bangsa ini dengan baik, pasti kontraproduktif kalau kita ribut di antara kita," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak ingin takabur kita ingin membawa pesan perdamaian. Pulang disambut dengan baik jangan ditahan, kalau ditahan konsekuensinya pasti ada keributan, pasti itu," lanjutnya.
Sebagai kuasa hukum Persaudaraan Alumni 212, Eggy meminta agar dilakukan gelar perkara kasus Rizieq.
"Saya sebagai lawyer sudah minta gelar perkara, kan dari gelar perkara menentukan salahnya orang jadi tahu. Ini enggak padahal itu Peraturan Kapolri nomor 14/2012 perintah untuk gelar perkara, jadi oleh karena itu dalam kesempatan ini jangan dibalik logikanya bahwa kita ingin rusuh, keliru itu kita ingin damai," pungkasnya.
Konpers Hasil Mukernas Persaudaraan Alumni 212 (Foto: Adhim Mugni M/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Hasil Mukernas Persaudaraan Alumni 212 (Foto: Adhim Mugni M/kumparan)