Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
BEM Lintas Generasi Kecam Tindakan Polisi di Demo 3 Tahun Jokowi-JK
28 Oktober 2017 7:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Sejumlah orang yang mengatasnamakan BEM Perguruan Tinggi Lintas Generasi menyatakan mengecam tindakan represif kepolisian. Pernyataan ini menanggapi penangkapan 14 mahasiswa yang berdemo untuk mengevaluasi 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Wajah demokrasi Indonesa hari ini dalam kondisi titik nadir. Aksi yang dilakukan oleh rekan-rekan BEM SI, sebagai sarana kebebasan berpendapat dan bentuk kontrol untuk mengevaluasi pemerintahan Jokowi-JK dicederai oleh tindakan represif kepolisian yang merusak nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia," ujar Ali selaku Koordinator BEM PT Lintas Generasi di Sekretariat ILUNI UI, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat (27/10).
Ali meyampaikan sikap tersebut dalam konrefensi pers. Mereka yang hadir dalam konfrensi pers itu adalah perwakilan dari beberapa PT negeri dan swasta, di antaranya UI, IPB, UNJ, ITB, UNS, UNPAD, UGM, dan STEI SEBI.
Mereka mengecam atas perlakuan represif kepolisian pada demo di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (20/10). BEM Lintas Generasi ini juga mengecam penetapan status tersangka terhadap 14 orang mahasiswa dari IPB, SEBI dan UNS, yang 2 di antaranya ditahan di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Ali meminta agar kepolisian mencabut status tersangka mahasiswa itu. Dan, mereka meminta agar polisi melepaskan 2 mahasiswa yang ditahan.
"Kami mengecam keras perilaku aparat atas kejadian tersebut, kami juga meminta untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiwa," ujarnya.