Alumni dan Mahasiswa UI Pro Pansus KPK Dialog dengan Agun dkk

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Alumni UI yang dukung pansus angket KPK (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Alumni UI yang dukung pansus angket KPK (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)

Alumni dan mahasiswa Universitas Indonesia tampaknya terpecah soal sikap kepada Pansus Angket KPK. Setelah pada Jumat (7/7) lalu, BEM UI dan Ikatan Alumni UI menyatakan menolak pansus angket, hari ini, alumni UI menyampaikan dukungan kepada pansus.

Alumni UI yang menyampaikan dukungan menamakan diri "Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit." Mereka diterima oleh Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar serta Wakil Ketua Pansus Angket Dossy Iskandar dan Taufiqulhadi dan anggota Mukhamad Misbakhun.

"Kami menilai sebagaimana juga dirasakan oleh masyarakat, bahwa akhir-akhir ini KPK melakukan tebang pilih dalam kinerjanya. Seperti adanya kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan lainnya," kata Herry Hernawan selaku Ketua Badan Pekerja Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit untuk Keadilan saat diterima pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/7).

Oleh karena itu, sikap organisasi ini secara jelas, mendukung seluruh argumentasi pansus untuk mengawasi lembaga antirasuah itu.

"Kami setuju pansus. Tapi KPK jangan dibubarkan. KPK pasti ada kelemahan juga secara sistem, mekanisme kerja dan lain lain diperbaikilah," ujarnya.

Menanggapi sikap Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) yang berbeda sikap dengam mereka, Herry memandang fakta itu adalah wajar karena masing-masing memiliki kepentingan politik tertentu.

"Itu bahwa kita melihat juga ada indikasi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan dengan wadah Iluni. Nama Iluni itu kan bagus sekali. Makanya kami tidak di situ. Kami tidak ikut-ikut dengan lembaga yang seksi untuk kepentingan politik. Iluni UI seksi loh untuk kepentingan politik," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Iluni UI menilai langkah yang dilakukan pansus hanya menghabiskan energi. Padahal, banyak pekerjaan rumah anggota DPR yang harus dilakukan, misalnya pembahasan undang-undang yang masih mangkrak.

"Pertanyaan besarnya apakah harus pakai hak angket untuk mengawasi KPK. Kami merasa energi ini hanya untuk buang-buang pajak saja," ujar Ketua Iluni UI Tommy Suryatama dalam diskusi bertema "Nasib KPK di tangan Pansus," di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7).

Seusai dialog, Agun menyampaikan perbedaan pendapat adalah biasa di dalam era demokrasi. Ia kembali menegaskan fungsi pansus yang bukan untuk melemahkan KPK.

"Berbeda pandangan itu sesuatu yang niscaya. Kalau semuanya kembali kepada posisi, mau duduk bersama, saling menghargai, terjadi proses dialog dan didasarkan atas rambu hukum, rambu aturan," ujarnya.