Alvin Lie: Pengetahuan Masyarakat Tentang Ombudsman Masih Minim

25 Juni 2018 8:14 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ombudsman RI beserta Anggota Ombudsman (Foto: Ahmad Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ombudsman RI beserta Anggota Ombudsman (Foto: Ahmad Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ombudsman Republik Indonesia masih mengakui bahwa tingkat pengetahuan masyarakat mengenai lembaga tersebut masih minim.
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan, rendahnya pengetahuan masyarakat tersebut merupakan salah satu kendala Ombudsman dalam menyelesaikan suatu kasus. Karena partisipasi masyarakat sangat penting.
"Kendala kami adalah rendahnya pengetahuan masyarakat terkait Ombudsman," ujar Alvin dalam acara media gathering di Grand Mulya Bogor Resort & Convention Hotel, Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/6).
Alvin menceritakan pengalamannya pada tahun 2016 ketika memasuki Istana Negara dalam sebuah undangan kenegaraan. Bahkan pada waktu itu Paspampres tidak mengetahui apa itu Ombudsman.
Ketua Ombudsman RI beserta Anggota Ombudsman (Foto: Ahmad Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ombudsman RI beserta Anggota Ombudsman (Foto: Ahmad Panjaitan/kumparan)
"Ketika kami sampai di istana sudah membawa undangan, nomor mobil juga sudah didata, Paspampres nanya, Pak, Ombudsman itu apa? Sebegitu hebatnya Ombudsman sampai Paspampres pun tidak paham Ombudsman apa," ungkap Alvin berseloroh.
Alvin menegaskan, pihaknya berkomitmen meninggalkan warisan yang baik untuk Ombudsman sebelum masa tugasnya berakhir pada tahun 2021. Yaitu dengan meningkatkan wawasan masyarakat mengenai Ombudsman.
ADVERTISEMENT
"Kami sembilan anggota Ombudsman sepakat mulai merancang warisan, ketika nanti masa tugas kami selesai tahun 2021, yang bisa sustainable bukan hanya hal yang teknis saja. Antara lain meningkatkan pengenalan masyarakat terkait ombudsman," tegasnya.
Sebab, Alvin menyatakan, keberadaan Ombudsman akan dipertanyakan jika masyarakat tidak bisa merasakan manfaat dari kinerja lembaga itu.
"Kalau masyarakat tidak tahu apa itu Ombudsman kehadiran Ombudsman tidak dapat dinikmati oleh masyarakat kita, keberadaan Ombudsman dipertanyakan kalau masyarakat tidak bisa mengambil manfaatnya," pungkasnya.
Ombudsman sendiri adalah lembaga pengawas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh negara yang berdiri sejak tahun 2000. Fokusnya terutama terkait maladministrasi.