Alvin Lie Puji KNKT Temukan CVR Sriwijaya Air: Hebat Temukan Modul di Dasar Laut

31 Maret 2021 10:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima Koarmada I Laksmana Muda TNI AL Abdul Rasyid (kiri) menunjukan kotak penyimpanan memori dari perekam suara kokpit atau CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (15/1). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Panglima Koarmada I Laksmana Muda TNI AL Abdul Rasyid (kiri) menunjukan kotak penyimpanan memori dari perekam suara kokpit atau CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (15/1). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tim KNKT berhasil menemukan Cockpit Voice Recorder (CVR) milik Sriwijaya Air SJ 182. Keberhasilan itu diapresiasi oleh pengamat transportasi, Alvin Lie.
ADVERTISEMENT
"Tim KNKT sungguh hebat. Mampu temukan memory modul CVR sekecil itu di dasar laut," kata Alvin, Rabu (31/3).
Dia menilai pencarian CVR Sriwijaya Air pasti sulit karena berada di dasar laut. Alat berwarna oranye itu mungkin sudah terkubur lumpur.
"Setelah sekian lama, kemungkinan modul tersebut terseret arus, terbenam lumpur dan sebagainya. Hebat. Salut. Mereka patut mendapat penghargaan tanda jasa pada peringatan 17 Agustus tahun ini," kata Alvin.
Tim KNKT temukan CVR Sriwijaya Air SJ 182. Foto: Dok. Istimewa
Lebih jauh, Alvin mengatakan penemuan CVR juga akan bermanfaat dalam penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat rute Jakarta-Pangkal Pinang tersebut.
"Ditemukannya memory modul CVR jelas akan sangat bermanfaat bagi penyelidikan penyebab jatuhnya SJ 182 PK-CLC. Memory module ini berisi rekaman percakapan dan suara di kokpit," kata eks komisioner Ombudsman itu.
ADVERTISEMENT
"Mengungkap aspek-aspek manusia serta cross check dengan data teknis yang terekam FDR (flight data recorder)" tambah Alvin.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan keterangan saat menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
FDR Sriwijaya Air SJ 182 ditemukan lebih dulu pada 12 Januari 2021. Isinya sudah diunduh dan diumumkan oleh KNKT. Meski begitu KNKT tetap membutuhkan CVR untuk memastikan penyebab kecelakaan pesawat itu.
"Dengan demikian lengkap sudah sumber informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan KNKT," kata Alvin.
Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Sebanyak 62 orang jadi korban kecelakaan tersebut.