Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Amak Santi yang Bunuh 2 Begal Adalah Korban, Harus Dilindungi dan Dibebaskan
16 April 2022 9:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus yang menimpa seorang pria di NTB bernama Murtede alias Amak Santi menarik perhatian publik. Dia ditetapkan jadi tersangka oleh polisi karena membunuh dua begal merampoknya di Jalan Desa Ganti, Dusun Matek, Praya Timur, Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
Anggota DPR dari PKB dapil NTB, Helmy Faisal, menilai apa yang dilakukan oleh Amak Santi merupakan upaya mempertahankan diri.
"Mempertahankan diri dan melakukan perlawanan yang menyebabkan kematian pada para pembegalnya adalah bagian dari prinsip dalam beragama (maqosidasysyariah) yakni hifdzun nafs, menjaga jiwa," kata Helmy dalam keterangannya, Sabtu (16/4),
Dia mengatakan, Amak Santi tidak layak dijadikan tersangka. Justru seharusnya pihak kepolisian melindungi Amak Santi dan membebaskannya.
"Menurut pendapat saya, korban tersebut harus dilindungi dan dibebaskan. Jika diperlukan, saya siap mengajak beberapa tokoh agama (para tuan guru) untuk memberikan pertimbangan dan pendapatnya," kata Helmy yang juga merupakan eks Sekjen PBNU.
Dia pun menyatakan dukungan terhadap sikap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang menyatakan Amak Santi harus dilindungi. Dia berharap kasus ini mendapatkan atensi dari Kapolri.
ADVERTISEMENT
"Semoga masalah ini mendapat atensi langsung dari Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mari turut mendoakan, semoga korban mendapat perlindungan dan pembebasan dari sangkaan hukum, dan terlepas dari trauma," pungkas Helmy.
Diketahui, Amak Santi terpaksa membunuh dua begal saat berduel dengan cara menusukkan senjata tajam yang dia bawa ke dada dan perut begal. Namun dia justru dijadikan tersangka dengan dijerat Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
“Tidak ada niat untuk membunuh itu murni saya melindungi diri,” kata Amak Santi di kediamannya di Lombok Tengah, Jumat (15/4).