Aman Abdurrahman Percaya Khilafah dan Perintahkan Orang ke Suriah

22 Juni 2018 8:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aman Abdurrahman mengikuti sidang pembaca Replik (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aman Abdurrahman mengikuti sidang pembaca Replik (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aman Abdurrahman menghadapi vonis. Dia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). Aman diduga terlibat dalam bom Thamrin yang terjadi 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
Pengacara Aman, Asludin Hatjani, sebelum sidang pembacaan vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jumat (22/6) menyampaikan, kliennya siap mendengarkan vonis yang akan dibacakan hakim Akhmad Jaini dkk.
"Biasa saja, tidak ada persiapan khusus untuk itu, baik pengacara dan Ustaz Oman sendiri siap mendengarkan vonis," jelas Asludin.
Menurut Asludin, kliennya tak pernah terlibat dalam bom Thamrin.
Suasana apel pengamanan sidang Aman Abdurrahman (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana apel pengamanan sidang Aman Abdurrahman (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
"Nanti dilihat setelah vonis dibacakan, yang jelas beliau tidak terlibat dalam kasus bom Thamrin dan lain-lain," ungkapnya.
Namun, Aman mengakui berbaiat ke ISIS.
"Kalau dihukum karena percaya khilafah dan menyuruh orang ke Suriah berjuang membantu khilafah, beliau mengakui," kata Asludin.
Sementara itu di lokasi persidangan, penjagaan kepolisian sangat ketat. Polisi menyebar di berbagai sudut pengadilan. Aman sudah datang ke lokasi dengan gaya khasnya yang tenang dan tersenyum.
ADVERTISEMENT