Ambulans Dinkes Simalungun Dicuri, Seorang Bidan Diduga Terlibat

11 September 2024 10:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ambulans. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ambulans. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang bidan berinisial S (36 tahun) di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut, ditangkap polisi pada Selasa (10/9).
ADVERTISEMENT
S diduga terlibat dalam aksi pencurian mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Simalungun yang dilakukan oleh pelaku Husni dan Dani Fauzi. Kedua pelaku ini pun sudah ditangkap lebih dulu pada Jumat (6/9).
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, menuturkan peran S adalah membantu untuk memberikan kunci ambulans ke pelaku Husni.
Aksi ini terjadi pada 20 Juli lalu dan langsung dilaporkan ke Polres Simalungun.
“Dari keterangan pelaku utama Husni, ia meminta bantuan kepada bidan S dengan meminjam kunci mobil,” kata Choky pada Rabu (11/9).
“S akhirnya setuju membantu pelaku Husni dengan meletakkan kunci mobil di dalam laci meja yang berada di teras puskesmas tempat S bekerja,” sambungnya.
Lalu, pada malam harinya, pelaku Husni melancarkan aksinya.
ADVERTISEMENT
Choky belum merinci lebih jauh apakah S mengetahui peminjaman kunci itu untuk aksi pencurian atau bukan. Polisi masih melakukan penyelidikan.
Untuk itu, polisi belum menetapkan S sebagai tersangka.