Amerika Serikat Veto Resolusi Penanggulangan Teroris yang Diusulkan RI di DK PBB

1 September 2020 13:28 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang DK PBB merespons serangan AS ke Suriah Foto: REUTERS/Eduardo Munoz
zoom-in-whitePerbesar
Sidang DK PBB merespons serangan AS ke Suriah Foto: REUTERS/Eduardo Munoz
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Amerika Serikat pada Senin (31/8) mengeluarkan veto terhadap resolusi penanggulangan terorisme yang diusulkan Indonesia di DK PBB.
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat menyatakan, resolusi Indonesia melewatkan bagian penting terkait pemulangan eks teroris asing dari kelompok teroris seperti ISIS.
"Resolusi Indonesia di hadapan kami, seharusnya dirancang untuk memperkuat tindakan internasional terhadap kontraterorisme," ucap Dubes AS untuk PBB Kelly Craft, seperti dikutip dari DW.
Watap RI untuk PBB di New York, Dian Triansjah Djani dalam pertemuan DK PBB membahas pemukiman ilegal Yahudi di PBB Foto: Dok PTRI New York
"Ini lebih buruk daripada tidak ada resolusi sama sekali," sambung dia.
Craft mengatakan, resolusi Indonesia gagal memasukkan referensi mengenai langkah awal saat eks teroris kembali ke negara asalnya.
Resolusi mengenai penanggulangan terorisme diusulkan Indonesia saat RI memimpin DK PBB pada Agustus 2020 lalu. Resolusi itu mendapat dukungan dari 14 anggota DK PBB, hanya AS yang tak setuju dan akhirnya mengeluarkan hak khususnya yaitu veto.
Resolusi yang diusulkan Indonesia di DK PBB ditujukan untuk menentukan nasib para eks kombatan ISIS dan kelompok terorisme lainnya. Resolusi berisi upaya rehabilitasi, investigasi, dan berbagai hal lainnya terkait eks kombatan teroris.
ADVERTISEMENT
Terkait veto AS, kumparan sudah menghubungi Jubir Kemlu Teuku Faizasyah dan Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu Febrian Alphyanto Ruddyard. Faizasyah belum mau komentar, sedangkan Febrian sampai saat ini belum memberikan respons.
"Tunggu (press) release saja ya supaya lebih utuh," ucap Faizasyah.