Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 dari enam laskar FPI menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3). TP3 dipimpin oleh Abdullah Hehamahua.
ADVERTISEMENT
Amien Rais, Marwan Batubara hingga Kiai Muhyiddin juga ikut dalam pertemuan ini. Sedangkan Jokowi didampingi Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.
Setelah menggelar pertemuan tertutup, Mahfud mengatakan ada tujuh orang yang bertemu mereka. Mereka menyampaikan kepada Jokowi tewasnya enam laskar FPI adalah pelanggaran HAM berat.
"Tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien rais dan Pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud MD.
Mahfud menambahkan, pertemuan tidak berlangsung lama yakni tidak lebih 15 menit. Mereka berbicara langsung kepada inti permasalahan ini.
"Hanya itu yang disampaikan oleh mereka, bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa sehingga enam laskar FPI itu meninggal," ucap Mahfud.
ADVERTISEMENT
Mahfud menyebut TP3 meminta kasus ini diusut dengan adil. Sebab akan ada hukuman dari Tuhan jika pemerintah tidak bersikap adil.
"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya neraka jahanam," tutur Mahfud.
Eks Ketua MK itu menjelaskan, Jokowi sudah memberikan penjelasan terkait tewasnya enam laskar FPI itu. Selain itu, pemerintah juga sudah meminta Komnas HAM ikut mengusut kasus itu dan bekerja secara independen.
"Saya katakan, pemerintah terbuka, kalau ada bukti mana pelanggaran HAM berat itu mana sampaikan sekarang. Atau kalau ndak nanti sampaikan kepada Presiden, bukti, bukan keyakinan," tutur Mahfud.
ADVERTISEMENT
***