Amien Rais ke Polresta Barelang, Ajukan Jadi Jaminan Agar Warga Rempang Bebas

5 Oktober 2023 16:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengunjungi Polresta Barelang, Kamis (5/10/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengunjungi Polresta Barelang, Kamis (5/10/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengunjungi Polresta Barelang, Kamis (5/10). Mereka datang menjenguk warga Rempang yang ditahan usai demo menolak relokasi untuk proyek Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Ini adalah kunjungan kedua Amien Rais dan Ridho ke Rempang. Mereka sengaja datang untuk mengetahui langsung kondisi warga di sana.
Tim Advokasi Partai Ummat yang mendirikan posko di Rempang menemukan masih ada 34 warga yang ditahan akibat demo tersebut. Mereka sudah ditahan selama 20 hari.
“Saya dan Pak Amien akan menjaminkan diri untuk saudara-saudara kita di Rempang. Mereka harus segera dibebaskan. Mereka tidak bisa ditahan hanya karena membela hak mereka yang dirampas secara paksa,” Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menjelaskan dari Rempang, Kamis (4/10).
Namun, Amien dan Ridho tidak bisa bertemu langsung Kasatreskrim Polresta Barelang hari ini karena sedang menghadiri HUT TNI.
“Pak Amien dan saya akan mencari jalan untuk menjaminkan diri demi penangguhan penahanan,” kata Ridho.
ADVERTISEMENT
Setelah dari Polresta Barelang Amien dan rombongan juga sempat berkunjung ke Polda Kepulauan Riau. Di sana mereka menjenguk Iswandi bin M. Yakub alias Abang Long. Yakub merupakan tokoh yang viral di media sosial saat menolak penggusuran.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. Foto: Dok. Istimewa
Partai Ummat di Rempang juga telah mendaftarkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Kelas IA Batam hari ini.
“Kami sudah mendaftarkan gugatan class action di PN Batam. Kami harap segera diproses agar masyarakat Rempang mendapatkan kejelasan,”ungkap Ridho.

Bagikan Bantuan ke Warga Rempang

Tidak hanya mengurus soal hukum warga yang ditangkap karena demo relokasi di Rempang. Amien dan Ridho juga menyempatkan diri mengunjungi posko Partai Ummat di Kampung Tua Pasir Panjang, Rempang untuk bersilaturahmi dengan warga dan memberikan bantuan makanan.
ADVERTISEMENT
“Partai Ummat ingin mendapatkan informasi langsung dari warga sehingga kita paham apa yang sedang terjadi,” kata Ridho.
Kemarin rombongan Partai Ummat juga mengunjungi posko di desa Sembulang yang merupakan salah satu dari enam posko yang didirikan Partai Ummat sejak merebaknya demonstrasi. Rombongan disambut antusias oleh warga.
“Terus terang kami sangat terharu dengan sambutan para ibu dan anak-anak di lokasi. Mereka sangat berharap agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan secara normal. Yang membuat kami lebih terharu lagi, mereka sempat membuatkan kami masakan Melayu padahal kondisi mereka sedang dalam keadaan tidak baik,“ kata Ridho.
Para ibu dan warga yang ditemui rombongan Partai Ummat meminta saudara-saudara mereka yang ditahan segera dibebaskan. Mereka menjelaskan bahwa informasi yang mengatakan 300 warga bersedia direlokasi, tidak benar dan menyesatkan. Hal ini berdasarkan dokumen yang ditandatangani para warga.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami sudah cek langsung ke warga, tidak ada satu pun yang bersedia pindah dari tanah yang mereka diami sekarang. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak membuat informasi menyesatkan seolah-olah warga sudah bersedia direlokasi. Itu sangat tidak benar,“ Ridho Rahmadi memberikan imbauan.