Amien Rais Minta Ma'ruf Ingatkan Jokowi soal Investasi Miras: Dia Keliru

kumparanNEWSverified-green

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Amien Rais umumkan Partai Ummat. Foto: Youtube
zoom-in-whitePerbesar
Amien Rais umumkan Partai Ummat. Foto: Youtube

Deklarator Partai Ummat Amien Rais meminta Wakil Presiden Ma'ruf mengingatkan Presiden Jokowi soal kebijakan yang mengizinkan investasi miras di 4 provinsi. Kebijakan ini tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Amien menilai Jokowi perlu diingatkan karena kebijakan ini salah.

"Mohon Pak Kiai, para ulama, juga Pak Ma'ruf Amin, panjenengan bisa mengatakan Pak Presiden ini keliru, Pak tolong Pak. Jadi saya juga dipilih Pak, sama saja jadi kedudukannya juga terpilih," ujar Amien dalam YouTube Channel Amien Rais Official, Senin (1/3).

Eks Ketua MPR ini menilai, sosok Ma'ruf yang merupakan tokoh agama dan kiai tangguh harusnya bisa lebih didengar oleh Jokowi. Terlebih, Ma'ruf banyak memahami pengetahuan dan ilmu tentang agama Islam dan pernah menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia.

"Jadi tidak ada salahnya kalau Kiai Ma'ruf Amin yang saya anggap sejak dulu tangguh, paham sekali fikih Islam, di atas rata-rata ulama ya, tolong itu dihentikan," ucap Amien.

Lebih lanjut, Amien menilai keputusan Jokowi untuk menyetujui aturan ini telah berdampak fatal secara moral dan politik. Sebab, aturan tersebut jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Al-Quran.

Ilustrasi minuman keras. Foto: pixabay

Ia juga meminta agar ormas Islam seperti MUI, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah agar aturan tersebut segera dicabut.

"Mengapa? ini taruhan generasi muda kita. Memang itu berlaku di beberapa wilayah. Namun, jangan sampai ada kehancuran akhlak. Jangan sampai generasi muda kita menenggak miras dan main judi," kata Amien.

Jika aturan ini tak segera dicabut, Amien khawatir kehancuran moral dan akhlak khususnya para generasi muda Indonesia justru akan makin meluas.

"Pak Jokowi, Anda sebetulnya sedang menghancurkan akhlak atau moralitas bangsa. tolong dipikir kembali," kata Amien.

"Kalau Anda nekat ya urusan Anda bukan dengan kita. Kita cuma rakyat ya tapi Anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Al-Quran," kata Amien.

Diketahui, dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, investasi miras diizinkan di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Dikutip kumparan dari lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021, ada 46 bidang usaha yang masuk kategori terbuka dengan persyaratan khusus. Tiga di antaranya yakni Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol, Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol: Anggur, dan Industri Minuman Mengandung Malt.

Masing-masing tertera di urutan nomor 31, 32, dan 33, lampiran Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 tersebut. Ada pun persyaratan khusus yang dimaksud untuk industri minuman keras, yakni untuk investasi baru hanya dapat dilakukan di 4 provinsi.