Amien Rais: Saya Dapat Info Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024

13 Desember 2022 7:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (tengah) dan Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi (ke dua dari kiri) di KPU RI. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (tengah) dan Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi (ke dua dari kiri) di KPU RI. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, mengatakan partai besutannya tidak akan bisa ikut Pemilu 2024. Amien mengatakan, dirinya mendapat informasi KPU tidak akan meloloskan Partai Ummat.
ADVERTISEMENT
"Video ini kami buat setalah mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan non-parlemen akan diloloskan KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien dalam keterangannya melalui video yang dibagian di akun Instagramnya, Selasa (13/12).
Amien mengaku heran jika benar KPU tidak meloloskan Partai Ummat. Menurutnya ada kekuatan besar yang meminta agar KPU tidak meloloskan Partai Ummat.
"Bagi kami, keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ucap Amien.
"Kita simak di media main stream, adanya dugaan manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu yang nampaknya atas perintah kekuatan yang besar. Dan satu-satunya yang partai yang disingkirkan Partai Ummat sehingga tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, menyikapi masalah ini, Amien Rais menuntut tiga hal kepada KPU.
Berikut tuntutannya:
"Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini sekaligus kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses Pemilu 2024," kata Amien.
ADVERTISEMENT
Sementara KPU belum memberikan respons atas pernyataan Amien tersebut.
Ada 9 parpol yang diverifikasi faktual oleh KPU dan menunggu kepastian sebagai peserta Pemilu 2024. Berikut daftarnya:
1. PSI
2. Perindo
3. PBB
4. Partai Hanura
5. Partai Garuda
6. PKN
7. Partai Gelora Indonesia
8. Partai Ummat
9. Partai Buruh