AMIN Bakal Hadiri Sidang Perdana Gugatan Pilpres di MK: Ini Masalah Serius
·waktu baca 2 menit

Paslon 01 Anies-Muhaimin bakal menghadiri sidang perdana gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3). Anies menggugat hasil rekapitulasi KPU 2024 di mana paslon 02 Prabowo-Gibran ditetapkan meraih suara tertinggi.
“Rencananya Pak Anies dan Gus Muhaimin akan hadir di sidang perdana bersama tim hukum karena menganggap masalah ini serius dan prioritas bagi masa depan bangsa,” kata juru bicara Timnas Amin Angga Putra Fidian saat dihubungi kumparan, Selasa (26/3).
Anies-Muhaimin dan tim hukum akan lebih dulu berkumpul di markas tim pemenangan AMIN Jalan Diponegoro nomor 10, Jakarta Pusat pukul 06.30 WIB. Selanjutnya mereka akan bertolak ke MK.
“Rencananya akan berkumpul 06.30 WIB di Dipo X,” kata Angga.
Sidang gugatan Pilpres 2024 ini akan dimulai dengan agenda pemeriksaan pendahuluan atau penyampaian permohonan pemohon.
Sidang akan dimulai pukul 08.00 WIB dengan perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Kemudian dilanjutkan dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, dalam permohonan gugatannya, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir, menyebut pihak AMIN ingin diadakannya pemilu ulang tanpa pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres 02.
"Jadi, seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh Mahkamah Konstitusi, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang, tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini," kata Amir dalam konferensi pers usai mengajukan gugatan PHPU ke Gedung MK, Kamis (21/3).
