Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
AMIN Minta Pemeriksaan Kades di Jateng Diduga Korupsi Ditunda Jelang 2024
30 November 2023 4:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Duet AMIN meminta aparat menunda proses hukum bagi para kepala desa (kades) jelang Pemilu 2024. Hal ini terkait dugaan korupsi kades di Jateng.
ADVERTISEMENT
"Dan saya berharap menjelang Pemilu Ini sementara hentikan dulu lah proses-proses seperti itu. Satu bulan aja kok. Supaya tidak ada orang yang merasa diintimidasi," ucap Anies ditemui di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara, Rabu (29/11).
Senada dengan Anies, Cak Imin juga dengan tegas siap membantu para kades yang berstatus terperiksa itu.
"Saya siap mendampingi para kades, siapkan pengacara, tim hukum yang akan mendampingi kades2 yang dituduh korupsi," jelas dia.
Cak Imin merasa pemeriksaan ini ditunda sampai Pemilu 2024 selesai.
Sebelumnya, Polda Jateng sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri dan Klaten. Dalam kasus ini diduga ada pemotongan dana aspirasi yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov).
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, mengatakan penyelidikan sudah dilakukan sejak April 2023. Awalnya, polisi mendapat laporan tentang adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain itu diduga ada pemotongan Dana Banprov periode 2020-2021 oleh kepala desa di 3 daerah itu.
"Bulan April kami mendapatkan aduan dari warga, adanya dugaan dana aspirasi desa dari Provinsi dan adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Kemudian, kami melakukan penyelidikan apakah benar terjadi atau tidak," ujar Dwi di kantornya, Jumat (24/11).
Dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi untuk dimintai klarifikasi. Mulai dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan pihak ketiga yang memgerjakan proyek tersebut.