news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Amnesty International: Isu Kebangkitan PKI yang Disampaikan Gatot Tak Masuk Akal

30 September 2020 2:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, belakangan ini santer mengembuskan isu kebangkitan PKI. Isu ini memang selalu muncul pada September, terutama menjelang peringatan G30S/PKI.
ADVERTISEMENT
Tapi, menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, isu tersebut sama sekali tak masuk akal.
Usman menyebut ada 2 aturan yang membuat PKI dan paham komunisme tak mungkin bangkit lagi. Dua aturan itu yakni TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Dua aturan tersebut, kata dia, sudah cukup untuk mematikan pergerakan PKI atau komunisme di Indonesia.
Gatot Nurmantyo saat deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Bandung, Senin (7/9). Foto: Dok. Istimewa
"Hal yang seperti ini saya kira berlangsung di era reformasi bukan karena ini ada PKI seperti yang digembar-gemborkan Pak Gatot dengan segala hormat dengan segala kerendahan hati saya, saya ingin mengatakan bahwa penjelasan itu tidak masuk akal," kata Usman dalam webinar tentang 'Penggalian Fosil Komunisme untuk Kepentingan Politik?' yang digelar Political and Public Policy Studies (P3S) pada Selasa (29/9).
ADVERTISEMENT
Usman menyatakan, seiring berjalannya waktu, sudah ada upaya dari pemerintah untuk meluruskan dan membuka secara terang peristiwa G30S. Salah satunya untuk memperbaiki kerusakan sendi kehidupan di masa lalu, karena banyaknya jiwa yang jadi korban pada peristiwa ini.
Kala itu, Presiden Abdurahmman Wahid atau Gus Dur mewacanakan permintaan maaf atas tragedi 1965 dan mencabut TAP MPRS no 25 tahun 1966 tentang Larangan Ajaran Marxisme, Komunisme, dan Leninisme.
"Bahkan Presiden Abdurrahman Wahid mengatakan permintaan maaf atas tragedi 65 mengupayakan rekonsiliasi akar rumput hingga merehabilitasi nama baik Soekarno dan orang-orang yang pernah diperlakukan sewenang-wenang dengan tuduhan PKI," papar aktivis HAM itu.
Sejumlah atribut dan perlengkapan penjual kaos PKI ditemukan di lokasi Foto: Indra Subagja/kumparan
Namun, kata Usman, langkah Gus Dur dijegal Amien Rais dan Yusril Ihza Mahendra. Lalu pengganti Gus Dur, Megawati Soekarnoputri membuat UU yang melarang orang-orang yang dianggap PKI dilarang mengikuti pemilu. Namun, UU tersebut dianulir MK karena dianggap menyimpang dari UUD 1945.
ADVERTISEMENT
"Ini sebenarnya perkembangan politik yang sangat baik menurut saya, mempersamakan derajat warga negara," kata Usman.
Terakhir, Usman juga heran atas pernyataan Presidium KAMI yang menyebut oligarki adalah salah satu pertanda kebangkitan komunisme. Padahal, oligarki sangat berlawanan dengan arus komunis.
"Pandangan tersebut keliru, sebab oligarki sejatinya adalah musuh kaum komunis," tutup Usman.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.