Anak 4 Tahun di Sleman Dicabuli Rekan Kerja Orang Tuanya

30 Mei 2024 12:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PR (32) asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah cabuli anak 4 tahun di Sleman ditangkap Polda DIY.  Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PR (32) asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah cabuli anak 4 tahun di Sleman ditangkap Polda DIY. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang anak perempuan berusia empat tahun di Sleman dicabuli oleh rekan kerja orang tuanya. Pencabulan terjadi lebih dari satu kali.
ADVERTISEMENT
Pelaku adalah PR, pria asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Dia sama-sama bekerja sebagai asisten rumah tangga bersama orang tua korban di rumah majikan yang sama.
"Jadi orang tua korban dan pelaku ini sama-sama ART di majikan yang sama, kemudian anak salah satu ART (korban) sering tinggal di situ, secara intens sering bertemu," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko saat konferensi pers di Polda DIY di Sleman, Kamis (30/5).
PR (32) asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah cabuli anak 4 tahun di Sleman ditangkap Polda DIY. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pencabulan tersebut terjadi para kurun waktu Januari-Februari 2024. Korban lalu bercerita kepada orang tuanya sehingga kasus ini terungkap.
"Korban ini yang masih 4 tahun bisa bercerita ke orang tua bahwa Januari sampai Februari telah dicabuli pelaku," kata Tri.
"Perbuatan tersebut sudah lebih dua kali antara Januari sampai Februari. Dilakukan dalam kamar lantai atas tempat pelaku tinggal," sambung Tri.
ADVERTISEMENT
Mendengar cerita dari anaknya, orang tua korban langsung melaporkan peristiwa ini ke kepolisian. Pelaku lalu ditangkap. Dia terancam pasal tentang pencabulan kepada anak.