Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Densus 88 telah memeriksa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara (51) dan Fitri Andrian (21) beserta anaknya RA. Ternyata Abu Rara meminta anaknya ikut menyerang Menko Polhukam Wiranto.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, anak Abu Rara diberi kunai untuk menyerang Wiranto. Namun, RA tak mengikuti perintah ayahnya lantaran takut.
“Anaknya menggunakan pisau (kunai) ini, dan sudah diperintahkan Abu Rara melakukan aksi teror ke polisi dan Pak Wiranto. Tapi anak mengurungkan niatnya, yang berani justru mereka,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
Anak dari Abu Rara tidak ditahan Kepolisian. Dari informasi kumparan, anak Abu Rara yang berusia 13 tahun, berada di salah satu panti asuhan di Cipayung, Jakarta Timur.
Sedangkan Abu Rara beserta istrinya menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88.
“Keduanya sedang diperiksa intensif oleh Densus 88. Sedangkan anaknya dikembalikan ke keluarga,” ujar Dedi.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, pasca penyerangan Wiranto, Densus 88 telah mengamankan 36 terduga teroris. Penangkapan itu terhitung sejak Kamis (10/10).
“Jadi rekan-rekan pasca ditangkapnya Abu Rara (penyerang Wiranto) di Pandeglang, 36 orang (terduga teroris) kita tangkap,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Hotel Amaros, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Polri menaruh curiga adanya perintah dan menggerakkan kelompok teror di berbagai daerah. Untuk itu, Iqbal mengatakan Densus 88 tengah bekerja.
“Kita terus maksimal kerja, Densus 88 tetap maksimal mengejar tersangka. Kita bergerak terus sampai ke atas. Karena kita ingin mengetahui apakah ini jaringan terorisme, atau ada yang mensenting ada yang menyuruh,” ujar Iqbal.