Anak Berkebutuhan Khusus di Surabaya Dianiaya Ayahnya Selama 8 Tahun

3 Oktober 2024 19:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak kecil laki-laki. Foto: HTWE/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak kecil laki-laki. Foto: HTWE/Shutterstock
ADVERTISEMENT
JD (11 tahun), seorang anak berkebutuhan khusus warga Perumahan Graha Famili, Surabaya, menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri, DB (36).
ADVERTISEMENT
Peristiwa penganiayaan itu terekam kamera CCTV rumahnya. Di video tersebut, terlihat korban diseret, ditendang, hingga ditampar oleh ayahnya.
Ibu korban, CK, mengatakan korban mendapatkan kekerasan dari ayahnya selama delapan tahun.
"Itu sebenarnya sudah sering terjadi, sudah lama, mulai anak saya kecil sekitar umur 3 tahun sudah ada kekerasan. Cuma kalau dulu itu bisa dibilang kayak sewajarnya orang tua marah ya mukul anak," kata CK kepada kumparan, Kamis (3/10).
"Cuma dua tahun terakhir ini malah semakin parah. Terjadinya setiap hari dan mukulnya juga kan semakin ekstrem," lanjutnya.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
CK mengungkapkan, Donny seringkali menganiaya saat anaknya sedang rewel. Kekerasan itu juga dilakukan Donny di hadapan CK.
"Anak saya ini kan berkebutuhan khusus ya, autism. Jadi kadang-kadang memang tantrum. Ya memang orangnya (Donny) tidak bisa mengendalikan emosi si papanya ini. Di depan saya pun begitu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
CK juga mengaku beberapa kali menenangkan suaminya untuk tidak memarahi atau melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya itu.
"Iya, saya selalu kasih tahu dia jangan melakukan itu lagi. Toh, anaknya tidak ngerti apa-apa juga kan. Kalau mukulnya tidak berniat menyakiti atau untuk aniaya ya nggak saya laporkan," terangnya.
CK pun tak kuasa melihat anaknya mendapat perlakuan kasar dari ayahnya sendiri hingga luka dan memar.
Dia pun melaporkan DB ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu juga telah teregister dengan nomor LP/B/566/VI/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Juni 2024.
"Iya, biasanya sih paling merah bekas kayak ditampar, memar-memar gitu ada. Makanya saya bikin laporan itu bulan Juni," bebernya.
Usai melapor, korban melakukan visum dan hasil terdapat luka di bagian wajahnya. "Di pipi, di tulang pipi. Jadi habis bikin laporan ya saya langsung visum," kata dia.
ADVERTISEMENT
CK menyampaikan bahwa suaminya tersebut saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya atas penganiayaan kepada JD.
"Suami saya sementara ini masih ditahan di Polrestabes. Dari Sabtu subuh-subuh. Sabtu kemarin (28/9)," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan hal tersebut. "Nanti akan di update," kata Haryoko.