Anak Buah Aung San Suu Kyi Divonis Penjara 173 Tahun

3 November 2022 19:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Mantan anggota parlemen dari Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD), Win Myint Hlaing, dijatuhi hukuman 173 tahun penjara pada Senin (31/10). NLD adalah partai yang dipimpin eks kepala pemerintahan Myanmar yang dikudeta militer, Aung San Suu Ki.
ADVERTISEMENT
Pria berusia 52 tahun itu menerima hukuman penjara 25 tahun atas lima pelanggaran yang melibatkan penghasutan dan terorisme selama rangkaian proses hukum pada Maret, April, dan Juni.
Pengadilan lalu menjatuhkan hukuman penjara 148 tahun terhadap Hlaing atas delapan pelanggaran terkait terorisme pada Senin (31/10).
Sebagian tuduhan pelanggaran tersebut terjadi ketika dia sudah berada dalam penjara di Magway. Sumber mengatakan, para tahanan jangka panjang di penjara itu diikat dengan belenggu.
Persidangan politik berlangsung secara tertutup di Myanmar. Sehingga, bukti-bukti yang digunakan untuk menghukum para tersangka pun tidak terungkap ke publik.
Sebuah kendaraan lapis baja berkeliling di jalan selama protes melawan kudeta militer, di Yangon, Myanmar, Minggu (14/2). Foto: Stringer/REUTERS
Media yang dikendalikan junta, Global New Light of Myanmar (GNLM), menyebut Hlaing memimpin unit lokal Pasukan Pertahanan Rakyat (PDF). Mereka adalah sayap bersenjata dari pemerintahan dalam pengasingan, Pemerintahan Persatuan Nasional (NUG).
ADVERTISEMENT
GLNM mengatakan, Hlaing mengumpulkan senjata dan bahan peledak untuk 'aksi teror yang merusak perdamaian dan stabilitas'.
GLNM menuduh unitnya melakukan pengeboman, pembakaran, dan pembunuhan di bank, kantor pendidikan, dan kantor polisi.
Hlaing pernah terpilih menjadi anggota parlemen lokal wilayah Magway di jantung Myanmar pada 2015. Dia kemudian tidak mengambil bagian dalam pemilu pada 2020.
Tetapi, Hlaing kerap mengikuti protes atas kudeta sebelum ditangkap di Yaksawk di Negara Bagian Shan pada November 2021. Sehari setelah penangkapan, junta menyita rumahnya di Taungdwingyi. Tindakan itu memaksa keluarga Hlaing untuk melarikan diri.
Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi. Foto: Jorge Silva/REUTERS
Hlaing mendapati hukuman penjara terlama yang dijatuhkan terhadap setiap anggota pemerintahan Aung San Suu Kyi dan partai NLD sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021.
ADVERTISEMENT
Para jenderal menggulingkan pemerintahan terpilih usai mengeklaim adanya kecurangan dalam pemilu pada November 2020. NLD mengalahkan partai yang didukung militer kala itu. Sejak kudeta, junta menjatuhkan rentetan hukuman bagi Suu Kyi.
Suu Kyi telah menerima hukuman 26 tahun penjara oleh junta Myanmar. Para pendukung wanita berusia 77 tahun itu meyakini tuduhan semacam itu sengaja dibuat-buat untuk mencegahnya mencalonkan diri dalam pemilu mendatang.
Para pengunjuk rasa saat protes menentang kudeta militer dan menuntut pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, di Yangon, Myanmar, Sabtu (13/2). Foto: Stringer/REUTERS
Pengambilalihan kekuasaan awalnya disambut protes damai di seluruh negeri. Kendati demikian, junta menekan demonstrasi dengan kekerasan, sehingga memicu perlawanan bersenjata.
Pakar dari PBB lantas memandangnya sebagai perang saudara. Bentrokan selama pemerintahan militer secara paksa itu telah menewaskan ribuan nyawa, termasuk nyawa penduduk sipil.
Junta turut menahan ribuan aktivis. Militer bahkan tidak urung mengeksekusi empat aktivis dan politikus pro-demokrasi pada Juli.
ADVERTISEMENT
Dalam gelombang kekerasan terbaru, junta menyerang sebuah sekolah di wilayah Sagaing pada September dan konser musik di Negara Bagian Kachin pada 23 Oktober.