Anak Buah Fredy Pratama Ditangkap Polisi di Kalsel, 70,76 Kg Sabu Disita

23 Oktober 2024 19:10 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fredy Pratama. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Fredy Pratama. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anak buah gembong narkoba Fredy Pratama ditangkap polisi di Kalimantan Selatan. Pelaku berinisial MM itu dipercaya untuk mengedarkan narkoba di Jakarta, Surabaya, dan Bali.
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan itu polisi menyita 70,76 kilogram sabu yang akan diselundupkan ke Banjarmasin. Selain itu juga disita 9.560 ekstasi dari jaringan tersebut.
"Benar, telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (23/10).
Dikutip dari Antara, Kapolda Kalsel Irjen Winarto mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut ada 6 orang yang ditangkap. Mereka mendapatkan pasokan narkoba dari Pontianak, Kalimantan Barat, dengan tujuan peredaran di Kalsel.
Tersangka pertama yang ditangkap berinisial MAZ pada Kamis (26/9) di Hotel Familia, Banjarmasin, dengan barang bukti 21 paket sabu-sabu seberat 9.280 gram.
Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 melakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya berinisial MMU alias MM pada Kamis (3/10) di Jalan Cengkeh Raya, Komplek Ar-Rahman, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Dari tangan MM ini, ditemukan dua pipet yang terbuat dari kaca dan di dalamnya masih ada sisa sabu dengan berat 0,02 gram dan satu bong atau alat isap sabu yang terbuat dari botol minuman lengkap dengan sedotan.
Dari pengakuan MM, dia telah memerintahkan pemberangkatan satu unit mobil dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil sabu-sabu ke wilayah Kalimantan Barat.
Polisi kemudian menangkap MMA yang membuat bungker di dalam mobil yang membawa sabu tersebut.
Setelah itu polisi mengejar mobil yang dimaksud. Dari pengegjaran itu ada dua orang yang ditangkap di Banjarmasin, yakni AW dan JIB.
Dari penangkapan itu polisi menyita 50 paket besar sabu-sabu berlogo teh Cina bertuliskan Guanyinwang dengan berat bersih 51.324 gram, dua bungkus paket besar warna silver yang berisi 4.552 butir ekstasi logo "Rolls Rocye" warna biru dengan berat 1.749,13 gram, serta 5.008 butir ekstasi logo "Burung Hantu" warna merah muda dengan berat 2.182,53 gram. Terdapat juga dua paket serpihan ekstasi warna biru seberat 68,38 gram.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali melakukan pengungkapan pada Kamis (10/10) dengan menangkap tersangka STV, warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Banua Anyar, Kota Banjarmasin.
STV berperan sebagai penjaga gudang narkoba dan saat digerebek ditemukan 10 paket besar berisi sabu seberat 10.308 gram.
"Kalsel nampaknya jadi sasaran pasar dari jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia lewat Kalimantan Barat," ungkap Kapolda didampingi Wakapolda Kalsel, Brigjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan.