Anak Bupati Sleman Diperiksa Kejari Sleman Terkait Kasus Dana Hibah Pariwisata

12 Desember 2024 16:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajari Sleman, Bambang Yunianto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kajari Sleman, Bambang Yunianto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Sleman dari Fraksi PAN, Raudi Akmal, memenuhi panggilan Kejari Sleman terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020 silam.
ADVERTISEMENT
Raudi yang juga anak dari Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo keluar dari kantor Kejari Sleman sekitar pukul 14.58 WIB, Kamis (12/12).
"Dari jam 9 pagi memenuhi undangan klarifikasi dari pihak Kejaksaan kapasitasnya sebagai anggota DPRD berkaitan dengan dugaan tindak pidana dana hibah pariwisata," kata Kuasa Hukum Raudi, Soepriyadi, ditemui di Kantor Kejari Sleman.
Soepriyadi mengatakan kliennya ditanya apakah sebagai anggota DPRD Raudi mendapat informasi tentang dana hibah.
"Itu yang dia jelaskan tadi. Cuma kan beliau masih statusnya sebagai saksi, penasihat hukum masih belum bisa mendampingi sampai ke dalam. Jadi saya enggak tahu apa-apa yang ditanyakan oleh pihak penyidik," terangnya.
Soepriyadi selaku kuasa hukum anggota DPRD Sleman Raudi Akmal yang juga anak Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sementara itu, ayah dari Raudi yang juga eks Bupati Sleman Sri Purnomo sudah penuhi pemanggilan Kejari Sleman kemarin.
ADVERTISEMENT
"Iya betul. (Kapasitas Sri Purnomo) Sebagai mantan bupati. Saya kurang tahu kalau itu (soal terkait hubungan anak dan bapak)," katanya.
Dia mengatakan terkait proses hukum ini kliennya akan kooperatif.
"Ya pada intinya kan kita tetap akan kooperatif, ketika ada undangan klarifikasi dari pihak kejaksaan sebagai masyarakat hukum yang patuh terhadap hukum taat hukum pasti akan menghadiri," jelasnya.
Kata Kajari
Sementara itu, Kajari Sleman, Bambang Yunianto, membenarkan pihaknya memeriksa Sri Purnomo dan Raudi Akmal.
"Memang benar Kejaksaan Negeri Sleman kemarin melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama saudara Sri Purnomo. Kemudian pada hari ini tadi kepada saudara Raudi sudah dilakukan pemeriksaan," jelas Bambang.
Bambang mengatakan keduanya saat ini berstatus sebagai saksi terkait kasus dana hibah pariwisata.
ADVERTISEMENT
"Sebagai saksi semua. Dan ini terus berproses untuk melakukan lanjutan juga keterangan dari saksi-saksi yang lain juga kita akan terus akan melakukan pemanggilan-pemanggilan kepada yang lain," katanya.