Anak Diplomat RI di AS Tewas Ditabrak: Korban 7 Tahun; Kasus Dibawa ke Hukum

10 April 2022 7:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang anak yang merupakan WNI di Bethesda, Maryland, Amerika Serikat (AS), menjadi korban tabrakan pengendara mobil pada Kamis (7/4) pagi waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Korban bernama Muhammad Haekal Saifullah Elsyaf (7) adalah anak dari seorang diplomat Indonesia yang bekerja di KBRI Washington DC. Saat kejadian, korban bersama adiknya dan sang ayah sedang menunggu bus sekolah di sudut King Charles Way dan Grosvenor Lane pada pukul 08.20 WIB.
Tiba-tiba, sebuah mobil Honda Accord berwarna emas keluar dari jalur dan menabrak mereka. Korban Haekal pun langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah.
Ayahnya dikabarkan menderita luka ringan, sedangkan sang adik yang masih berumur 18 bulan tidak mengalami luka sama sekali. Saat kejadian bayi tersebut ada di kereta dorong. Sementara Haekal mengalami kondisi kritis hingga nyawanya tak tertolong.
Sopir mobil Honda Accord yang diwawancara oleh News4 telah meminta maaf atas kejadian ini. Ia mengaku kehilangan kendali.
ADVERTISEMENT
"Saya kehilangan kendali, dan kejadian ini di luar kendali saya. Saya sangat, sangat, menyesal," ucap sopir tersebut yang identitasnya masih belum diungkap kepolisian setempat.

Jenazah Korban Akan Dipulangkan ke Indonesia Pekan Ini

Ilustrasi jenazah. Foto: Shutterstock
Jubir Kemlu Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan jenazah Haekal rencananya akan dibawa ke Indonesia akhir pekan ini.
“Rencananya akan dibawa pulang ke Indonesia mungkin akhir pekan ini, saya masih menunggu kabar karena masih ditangani segala sesuatunya,” kata Teuku Faizasyah ketika dihubungi kumparan, pada Sabtu (9/4).
Rencana jenazah Haekal dipulangkan ke Indonesia juga telah dibenarkan Duta Besar RI untuk AS, Rosan Roeslani. “Rencana dibawa pulang ke Indonesia, sedang diurus paperworks-nya dulu,” jelas kepada kumparan, pada Jumat (8/4).

Pelaku Akan Diseret ke Hukum

Ilustrasi Pengadilan. Foto: Shutter Stock
Rosan memastikan pelaku penabrakan akan diseret ke meja hijau. Meski demikian, Rosan tidak mengungkap identitas pelaku.
ADVERTISEMENT
"Ada kasus hukumnya," jelas dia.
Sementara itu, Kemlu memastikan langkah hukum ini masih dalam proses pembahasan dengan pengacara. “Terkait upaya hukum masih dibahas dengan pengacara,” kata Jubir Kemlu Teuku Rezasyah.
Menurut Teuku Faizasyah, dalam peristiwa ini sang sopir tidak dalam kondisi mabuk dan telah berusia lanjut.
“Informasi sejauh ini, sopir berusia lanjut dan tidak di bawah pengaruh minuman keras,” papar Faizasyah.