Anak Gajah yang Belalainya Putus Mati karena Infeksi dan Gangguan Pencernaan

17 November 2021 9:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seekor bayi gajah terluka oleh jebakan di pusat gajah di Saree, Aceh Besar, Senin (15/11). Foto: Nandar/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Seekor bayi gajah terluka oleh jebakan di pusat gajah di Saree, Aceh Besar, Senin (15/11). Foto: Nandar/AFP
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil nekropsi dilakukan tim medis, kematian anak gajah yang tengah menjalani perawatan di PLG Saree, Aceh Besar, dikarenakan infeksi dan gangguan pencernaan.
ADVERTISEMENT
“Mengalami infeksi sekunder akibat luka terbuka yang berlangsung lama karena jerat, serta pencernaannya terganggu karena tidak optimal asupan makannya selama anak gajah liar itu terkena jerat di alam,” kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11).
Agus menuturkan, anak gajah berusia sekitar 12 bulan itu mati sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (16/11). Satwa dilindungi itu sempat mendapatkan perawatan selama dua hari usai dievakuasi dari Aceh Jaya, karena terluka para pada bagian belalai akibat terkena jerat kawat.
Sebelumnya Minggu (14/11) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan evakuasi terhadap gajah itu dari wilayah Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.
“Pada saat awal ditemukan dan dari hasil penanganan medis, gajah itu mengalami luka serius akibat terkena jerat pada bagian tengah belalainya, diperkirakan luka tersebut sudah berlangsung lama dan pelepasan jerat yang masih menempel di belalainya,” tutur Agus.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pertimbangan itu, tim medis kemudian membawa anak gajah liar itu ke PLG Saree, Aceh Besar, untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
“Tetapi setelah 2 hari dilakukan perawatan, anak gajah liar tersebut tidak dapat bertahan. Ini merupakan kabar yang menyedihkan bagi kita, Di mana harapan baru tumbuh karena berhasil melakukan penyelamatan dan melepaskan bekas jeratan yang tersisa di belalai gajah, namun takdir berkata bahwa penderitaan anak gajah harus berakhir,” ungkapnya.
Agus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
ADVERTISEMENT
“Tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi, karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku,” ujar dia.