Anak Majikan yang Bunuh Satpam di Bogor Terancam Hukuman Mati

20 Januari 2025 22:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abraham tersangka pembunuhan satpam di Bogor saat dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota, Senin (20/1.2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Abraham tersangka pembunuhan satpam di Bogor saat dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota, Senin (20/1.2025). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Abraham (27 tahun) anak dari pemilik rental mobil PT La Duta Car Rental di Bogor yang membunuh satpam rumahnya, Septian (36), telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan tiga pasal, salah satunya pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP.
ADVERTISEMENT
"Terhadap tersangka atas nama A kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau 338 KUHP dan/atau 351 ayat 3 tindak pidana dengan ancanan hukuman paling lama 20 tahun dan/atau penjara seumur hidup," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (20/1).
Berikut bunyi ketiga pasal tersebut:
Pasal 340 KUHP
Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Pasal 338 KUHP
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
ADVERTISEMENT
Pasal 351 ayat 3 KUHP
Pasal ini terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. Berikut isinya:
Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Eko menerangkan pembunuhan dilakukan karena Abraham kesal sering diadukan pulang malam ke orang tuanya. Abraham menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau saat korban tertidur.
"Korban tidka sempat dilakukan perlawanan karena korban otomatis baru dibangunkan tidur langsung ditikam," ujar Eko.
Hasil autopsi menunjukkan ada 22 luka tusukan di tubuh korban. Tusukan pada leher menyebabkan kematian korban.