Anak Muda yang Menunda Nikah Paling Banyak di Jakarta, Aceh, dan Sumut

8 Maret 2024 9:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi pernikahan. Foto: Vershinin89/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan. Foto: Vershinin89/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pemuda di Indonesia pada 2023 mencapai 64,16 juta jiwa. Nah, sebanyak 68,29 persen di antaranya rupanya berstatus belum menikah.
ADVERTISEMENT
Definisi pemuda yang digunakan BPS merujuk pada UU Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Disebutkan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 sampai 30 tahun.
Berdasarkan laporan BPS berjudul Statistik Pemuda Indonesia 2023, jumlah pemuda yang belum menikah terus naik dari tahun ke tahun. Seolah menegaskan bahwa pernikahan bukan lagi prioritas yang harus dikejar secepat mungkin.
Sementara itu, apabila dilihat dari jenis kelamin, pemuda laki-laki lebih banyak yang menunda pernikahan dibandingkan pemuda perempuan.
Pada 2023, jumlah laki-laki yang menunda pernikahan secara nasional ada di angka 78,2 persen. Sementara itu, jumlah perempuan yang menunda pernikahan ada di angka 58,15 persen.
Mereka yang paling banyak menunda pernikahan adalah pemuda yang berusia 16-18 tahun, 19-24 tahun, dan 25-30 tahun
ADVERTISEMENT

Paling Banyak di Jakarta, Aceh, dan Sumut

BPS mencatat bahwa pemuda yang menunda nikah paling banyak di Jakarta, Aceh, dan Sumut. Di Jakarta, misalnya, pemuda yang belum menikah mencapai 80 persen. Sementara di Aceh 75,94 persen dan Sumatera Utara 75,43 persen.
Menurut BPS, meningkatnya persentase pemuda yang belum menikah salah satunya disebabkan kebijakan usia minimal perkawinan dalam Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
UU tersebut mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974 tentang batas usia minimal bagi perempuan untuk menikah. Dari yang sebelumnya 16 tahun menjadi 19 tahun, sama dengan batas usia minimal bagi laki-laki untuk menikah.
Selain itu, BPS juga mencatat ada sejumlah faktor lain, seperti ingin mengejar kesuksesan dalam pendidikan dan karier, pengembangan diri, dan berkurangnya tekanan dari lingkungan sosial.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, BPS juga mencatat provinsi-provinsi lain dengan status pemuda belum kawin terendah. Pemuda yang belum menikah di Nusa Tenggara Barat (NTB), misalnya, pada 2023 mencapai 60,21 persen. Sementara itu, Jawa Timur 62,31 persen dan Kalimantan Tengah 62,91 persen.
Meski status pernikahan di 1o provinsi tersebut ada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 68,29 persen, itu tak mengubah fakta bahwa angkanya memang terbilang tinggi. Terlebih jika dibandingkan dengan rata-rata nasional pada 2014 yang saat itu ada di angka 54,11 persen.