Anak Pejabat Pajak Aniaya David: Sri Mulyani hingga Mahfud MD Bicara

24 Februari 2023 8:07 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penganiayaan di Pesanggrahan, Mario Dandy Satriyo, dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penganiayaan di Pesanggrahan, Mario Dandy Satriyo, dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Mario Dendy Satriyo (20) anak pejabat Ditjen Pajak resmi ditahan atas kasus penganiayaan terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
David sempat mengalami koma. Tapi saat ini kondisinya sudah sadar. Meski begitu dia belum bisa dimintai keterangannya terkait kasus penganiayaan ini.
David sebelumnya dianiaya oleh Mario pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia kemudian langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat untuk mendapat perawatan intensif.
Penganiyaan itu dilakukan Mario setelah mendapat informasi A mendapat perlakuan tak menyenangkan dari David.
Sementara terhadap Mario telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Publik tak hanya dibuat geram dengan aksi penganiayaan ini. Sejumlah video yang beredar yang memperlihatkan Mario sedang pamer harta turut disorot.
ADVERTISEMENT
Mario diketahui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun disebut memiliki harta Rp 56 Miliar
Menko Polhukam Mahfud MD hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani turut mengomentari kasus ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konfetensi pers, Selasa (14/2). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Sri Mulyani Panggil Rafael Alun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan memanggil pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang anaknya viral di media sosial atas kasus dugaan penganiayaan.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam keterangan resmi, Rabu (22/2).
Kemenkeu juga menuturkan pihaknya, mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kementerian Keuangan yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas.
Dirinya mengatakan akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
“Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” tambah dia.
Menko Polhukam Mahfud MD nobar vonis Richard Eliezer. Foto: Youtube/Kemenko Polhukam RI

Respons Mahfud MD soal Kasus Penganiayaan Mario

Menko Polhukam Mahfud MD turut menyoroti aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dendy Satriyo anak pejabat Ditjen Pajak terhadap David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menurut Mahfud untuk tindak perkara ringan memang ada jalan restorative justice. Namun, bagi kasus penganiayaan harus dilakukan proses hukum.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada perdamaian atau pemaafan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice," kata Mahfud dalam cuitannya di akun Twitternya, dikutip Kamis (23/2).
Mahfud juga turut mengomentari soal gaya hidup foya-foya Dendy, yang kerap memamerkannya.
Ia berpendapat jika Alun juga perlu diperiksa mengenai hal ini.
"Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," kata Mahfud dalam cuitannya di akun Twitternya, dikutip Kamis (23/2).
Menag Gus Yaqut menjenguk korban penganiayaan anak pejabat pajak di RS. Foto: Dok. Istimewa

Menag Yaqut Jenguk Korban yang Dianiaya Mario Si Anak Pejabat Pajak

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menjenguk langsung David (17), korban yang dianiaya tersangka Mario Dandy Satriyo. Menag mendatangi korban langsung ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Rabu (23/2) malam.
ADVERTISEMENT
Dalam foto yang diterima kumparan, tampak David terbaring lemas di RS. Terdapat luka di bagian wajahnya sebelah kanan. Selain itu, tampak selang infus dan pernapasan juga masih menempel pada David.
Tampak juga Gus Yaqut mengelus kepala David yang terbaring lemas.
"Ya, benar. Tadi saya bersama Gusmen (Menag)," kata LBH GP Ansor M Hamzah kepada kumparan.

Dirjen Pajak Akan Periksa Rafael Alun

Direktur Jenderal Pajak atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan, pihaknya akan menyelidiki harta kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, yang anaknya viral di media sosial usai menganiaya seseorang hingga gemar memamerkan harta kekayaannya.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” kata Suryo dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Rabu (22/2).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta.