Anak Penderita Kanker Mata Ditolak Naik Batik Air karena Dianggap Bau

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Batik Air (Foto: Ikko Haidar/Flickr)
zoom-in-whitePerbesar
Batik Air (Foto: Ikko Haidar/Flickr)

Seorang anak penderita kanker mata atau retinoblastoma, PA (3), bersama dengan ibunya Murniati Sumila Dewi dan satu pendamping tidak diizinkan terbang oleh maskapai Batik Air, Jumat (10/8). Luka di mata bagian kiri PA yang mengeluarkan bau dianggap bisa menganggu kenyamanan penumpang lain.

Peristiwa ini diungkapkan Murniati dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @pempek_funny dan viral di media sosial. kumparan menghubungi pemilik rumah singgah Pempek Funny, Funnywati Sucipto. Funny dan tim relawannya memang biasa membantu mereka yang sakit dan mengalami kesulitan ekonomi, salah satunya PA. Funny membiayai seluruh perawatan PA selama di Jakarta, juga mengutus satu relawannya, Yuni, untuk mendampingi pengobatan PA bersama ibunya di Jakarta.

Funny mengisahkan kasus yang dialami oleh PA dan ibunya. Awalnya mereka dijadwalkan terbang dengan Batik Air ID 6880 rute Bandara Soekarno-Hatta ke Kualanamu, Jumat, pukul 06.05 WIB.

Saat sudah duduk di kursi pesawat, ada pramugari yang berkali-kali menanyakan kondisi PA hingga akhirnya mereka diminta untuk menemui pihak karantina, untuk pemeriksaan apakah PA layak terbang atau tidak.

"Mereka diminta turun oleh pramugari dengan alasan tidak boleh terbang. Aroma PA akan mengganggu penumpang lain. Pada saat itu, pesawat tidak banyak penumpang," kata Funny kepada kumparan, Sabtu (11/8).

Padahal menurut Funny, ibunda PA sudah memberikan surat pemeriksaan dokter di Jakarta. Meski begitu, mereka tetap mengikuti prosedur dan PA diperiksa oleh dokter di bagian karantina bandara.

"Dokter mengizinkan layak terbang. Namun pihak Batik Air tetap tidak membolehkan terbang karena dianggap akan mengganggu aroma ke penumpang lain" ucap Funny.

Funny mempertanyakan bagaimana prosedur Batik Air. PA sudah dinyatakan layak terbang oleh dokter di bandara tetapi kenapa tetap tidak dizinkan berangkat oleh Batik Air. Penyakit kanker yang diderita PA jelas-jelas tidak menular. Soal bau, lanjut Funny, harusnya pihak maskapai bisa memberikan solusi misalnya dengan memberikan perban atau memindahkan tempat duduk dekat toilet.

"Pertanyaan saya kenapa surat layak terbang dari bandara kemarin ditahan oleh pihak Batik Air. Tidak ada penjelasan, semua surat ditahan. Padahal dokter sudah mengizinkan," ucap Funny.

PA dan ibunya batal terbang dengan Batik Air, Jumat (10/8). Manajemen Batik Air mengembalikan uang tiket dipotong biaya travel secara tunai.

Akhirnya mereka kembali ke rumah singgah di Jakarta, dan Sabtu pagi terbang ke Medan dengan menggunakan pesawat Garuda. Maskapai Garuda mengizinkan terbang setelah melihat surat pemeriksaan dokter bandara. Kondisi luka PA yang awalnya terbuka, akhirnya diperban meski ada risiko akan menyebabkan pendarahan.

"Tadi pagi kami berangkat lagi dengan Garuda, kami memastikan lagi pergi ke balai dokter. Menurut dokter di bandara, sudah menyatakan boleh terbang," ucap Funny.

PA dan ibunya kini sudah sampai di rumah mereka di Medan. Pengobatan untuk PA juga terus dilakukan.

instagram embed

Penjelasan Batik Air

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan penanganan PA dan ibunya dilakukan sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku. Pimpinan awak kabin sudah menjalankan prosedur dengan meminta izin dan konfirmasi untuk melihat kondisi PA. Setelah dilihat, PA mengeluarkan bau menyengat.

Sesuai ketentuan perusahaan atas dasar pertimbangan kenyamanan selama penerbangan, dan alasan kesehatan (healthy reason), petugas ground handling menginformasikan dengan jelas bahwa PA tidak dapat diterbangkan.

"Petugas meminta dan mengarahkan YS serta SD (ibunda PA) untuk melaporkan ke Customer Services serta kondisi PA ke balai kesehatan pelabuhan udara (port health)," kata Danang dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Sabtu (11/8).

Kebijakan menurunkan penumpang tersebut, lanjut Danang, untuk memastikan hal-hal lain yang tidak diinginkan, mengingat rute Soekarno-Hatta, Tangerang ke Kualanamu ditempuh dalam waktu sekitar 2 jam. Menurutnya durasi waktu yang lama dengan sirkulasi udara terbatas maka bau yang tidak enak akan mengganggu perjalanan, serta berpotensi menimbulkan dampak lain.

Meski Ibunda PA sudah melapor dengan membawa surat kelayakan terbang dari dokter bandara, dan petugas Batik Air juga telah memeriksa surat itu, pihak Batik Air tetap tidak bisa mengizinkan terbang dan mengembalikan biaya tiket ketiga penumpang tersebut.

"Berdasarkan pertimbangan faktor kenyamanan penerbangan, maka tidak bisa memberangkatkan kembali pada penerbangan berikutnya," kata Danang.