Anak Perempuan 13 Tahun di Jaktim Diculik Tetangga, Disekap 4 Hari dan Diperkosa

16 April 2025 14:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penculikan. Foto: HTWE/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penculikan. Foto: HTWE/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Tim Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penculikan anak perempuan berusia 13 tahun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang terjadi pada 10 April. Pelaku dan korban diamankan pada Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT
Pelakunya adalah M Adi Mahyanto (48), yang merupakan tetangga keluarga korban.
Dari penangkapan terkuak fakta bahwa korban tak hanya diculik, namun juga disekap dan diperkosa selama berada dalam cengkeraman pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban disekap selama 4 hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan oleh pelaku, kemudian dilakukan pemerkosaan dan pencabulan oleh pelaku kepada korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/4).
Ade mengatakan, kejadian bermula saat pelaku yang baru beberapa hari mengontrak di sebelah rumah korban, mengajak korban ke pasar untuk membelikannya hadiah.
"Karena merasa percaya, ibu korban mengizinkan korban untuk pergi meninggalkan rumah. Setelah beberapa jam menunggu korban tidak kunjung kembali ke rumah," jelas Ade.
ADVERTISEMENT
Hitungan jam pun berubah menjadi hitungan hari. Hingga akhirnya berita hilangnya korban diunggah di media sosial dan dilaporkan ke polisi.
Singkat cerita, polisi berhasil mengendus jejak pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari video yang diterima, tampak beberapa orang anggota polisi berusaha mendobrak sebuah rumah, yang menjadi lokasi penyekapan korban.
"Berdasarkan analisa kepolisian dicocokkan dengan rekaman CCTV yang ada, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku," kata Ade Ary.
Pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa harus menembak kakinya.
"Pada saat giat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur yaitu menembak kaki pelaku. Selanjutnya pelaku beserta korban dibawa ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
ADVERTISEMENT