Anak Polisi di Sinjai yang Pukul Guru SMA Dikeluarkan dari Sekolah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Kasus murid memukul guru di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang. Selain diproses hukum, MF (18 tahun), siswa kelas XII SMA Negeri 1 Sinjai, juga resmi dikeluarkan dari sekolah.

Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, mengaku keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan para guru. Dewan guru menilai perbuatan MF telah mencoreng dunia pendidikan sekaligus termasuk tindak pidana.

“Setelah kejadian itu, kami dewan guru langsung rapat dan memutuskan MF dikeluarkan. Tidak ada guru yang mau menerima anak ini,” kata Suardi kepada wartawan, Kamis (18/9).

Meski dikeluarkan, para guru tetap memperhatikan kelangsungan pendidikan MF. Pihak sekolah akan memberikan surat keterangan pindah jika diperlukan.

“Anak itu tetap berhak mendapat pendidikan. Kalau ada sekolah yang mau menerimanya, kami akan buatkan surat pindah,” ujarnya.

Dalam kasus ini, korban telah melaporkan MF ke Polres Sinjai. Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya, MF diduga memukul gurunya, Mauluddin, yang juga wakil kepala sekolah, di ruang Bimbingan Konseling pada Selasa (16/9).

Dia menganiaya gurunya karena tidak terima dilaporkan bolos sekolah. Ironisnya, aksi brutal itu justru didampingi ayahnya yang merupakan anggota polisi di Polres Sinjai.

“Saat itu ayahnya hanya melihat anaknya memukul guru tanpa berusaha menghentikan. Yang melerai justru guru perempuan dan orang tua murid yang ada di lokasi,” ungkap Suardi.