Anak Polisi Terekam Kasari Teman usai Balap Lari Liar di Depok, Polisi Damaikan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi. Foto: Dok. kumparan

Beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan bocah dikerubungi dan diseret di jalan. Pemicunya balap lari liar di wilayah Cimanggis, Depok, Rabu (25/2).

Orang tua korban—belakangan diketahui bernama Widya—tidak terima atas perlakuan yang diterima anaknya, namun menyebut takut melapor ke polisi karena orang tua pelaku adalah polisi.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan peristiwa tersebut.

“Sekelompok anak berusia sekitar 11 sampai 12 tahun melakukan kegiatan lomba lari. Dari kegiatan tersebut terjadi kejadian yang tidak terduga dan terekam kamera CCTV milik salah satu warga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/2).

Ia menambahkan, pelaku berinisial T yang tidak terima atas hasil balap lari kemudian memprovokasi temannya untuk melakukan penganiayaan.

T kalah dalam balap lari itu, dan ingin menghajar orang yang mengalahkannya, namun ia salah sasaran, malah menghajar korban.

Terdapat dua orang pelaku. Selain T, satu pelaku lain disebut memiliki keterbelakangan mental namun turut melakukan kekerasan terhadap korban.

Benar Anak Polisi

Lokasi bocah dikerubungi dan diseret di jalan oleh anak polisi, di wilayah Cimanggis, Depok. Foto: kumparan

Made juga menanggapi narasi yang beredar terkait pelaku adalah anak polisi sehingga orang tua korban disebut takut melapor.

“Ada narasi bahwa perselisihan dilakukan oleh anak polisi sehingga pihak korban takut melapor ke kepolisian,” tuturnya.

“Perlu diketahui, memang benar salah satu orang tua adalah anggota kepolisian. Namun, apabila anaknya melakukan penganiayaan, tentu saja hal tersebut tidak dibenarkan,” ujar Made.

Polsek Cimanggis telah melakukan mediasi melalui restorative justice dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara damai. Peristiwa itu dinilai sebagai bentuk kenakalan remaja yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Selanjutnya pihak korban yang merasa dirugikan sempat mendatangi Polsek Cimanggis untuk membuat laporan. Namun, di antara kedua belah pihak akhirnya disepakati penyelesaian secara damai,” tutupnya.