Anak Punk Bunuh Anak Punk di Cianjur, Mayatnya Dibakar

11 September 2024 10:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Cianjur merilis kasus "anak punk bunuh anak punk", Rabu (11/9/2024). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Cianjur merilis kasus "anak punk bunuh anak punk", Rabu (11/9/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Lima orang anak punk di Cianjur ditangkap polisi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang anak punk yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (22/8).
ADVERTISEMENT
Kelima tersangka sempat melarikan diri dari kejaran polisi ke wilayah Banten. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan dua lainnya berusia dewasa.

Diduga sakit hati celengan ayam dicuri

Kapolres Cianjur, AKBP Rochman Yonky Dilatha, mengungkapkan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban yang diduga mencuri celengan ayam milik salah satu tersangka.
"Awalnya polisi menerima laporan adanya temuan mayat di Jalan Raya Cibeber. Saat ditemukan kondisinya (mayat) sangat memprihatinkan, selain terdapat luka bekas penganiayaan juga kondisinya hangus terbakar," kata Yonky di Polres Cianjur, Selasa (10/9).
Polres Cianjur merilis kasus "anak punk bunuh anak punk", ini adalah para tersangka. Rabu (11/9/2024). Foto: kumparan
Berdasarkan penyelidikan, kata Yonky, Polres Cianjur dibantu Polda Jabar kemudian mengejar kelima terduga tersangka yang melarikan diri ke wilayah Banten.
"Dari kelima tersangka masih berusia di bawah umur, dan satu orang berjenis kelamin perempuan. Satu tersangka dewasa terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Yonky, para tersangka dikenakan pasal 170 (1), (2), dan (3) KUHPidana serta pasal 338 KUHPidana.
"Dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Perbuatan para tersangka dinilai sangat kejam dan tidak manusiawi," imbuhnya.