Anak Setya Novanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rheza Herwindo sebagai saksi terkait kasus e-KTP. Rheza diketahui adalah anak dari tersangka Ketua DPR Setya Novanto.

Rheza dijadwalkan pemeriksaan untuk Setya Novanto. Namun Rheza diketahui tidak memenuhi panggilan tersebut. Bahkan penyidik KPK tidak menerima surat keterangan terkait ketidakhadirannya.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rheza Herwindo, namun tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Tidak ada informasi alasan ketidakhadiran," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (23/11).

Selain Rheza, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya untuk Setya Novanto. Mereka adalah Yani Kurniati dari pihak PT LEN Industri, Nike Sinta Kasina dari swasta, serta mantan Sekjen DPR Nining Indra Shaleh.

Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Oktober 2017. Ini adalah kali kedua dia menjadi tersangka dalam kasus e-KTP. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu. Namun kemudian status tersangkanya gugur setelah hakim Cepi Iskandar mengabulkan praperadilan Setya Novanto.