Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Anak SYL Beli Tiket Pesawat, Kue Ultah, hingga Bunga Pakai Uang Kementan
22 Mei 2024 21:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Putri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul, disebut beberapa kali meminta Kementerian Pertanian (Kementan) membayar biaya keperluannya. Mulai dari pembelian tiket pesawat hingga kue ulang tahun.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dari kesaksian Rininta Octarini selaku protokol Menteri Pertanian. Dia juga protokol saat SYL menjabat Mentan.
"Thita berapa kali pesan tiketnya itu melalui Saudara?" tanya jaksa KPK dalam lanjutan sidang kasus SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5).
"Saya lupa berapa, kalau pemesanan tiket melalui saya," kata Rini menjawab pertanyaan jaksa.
"Lebih dari sekali?" tanya jaksa.
"Lebih dari sekali," jawab Rini.
"Perjalanan ke mana ke mana itu?" tanya jaksa.
"Biasanya ke Makassar," jawab Rini.
"Itu kelas berapa itu diminta itu?" tanya jaksa lagi.
"Kelas bisnis," jawab Rini.
Padahal, Thita bukanlah pegawai Kementan. Dia menjabat sebagai anggota DPR RI dari NasDem.
Jaksa pun menanyakan, kenapa Kementan memenuhi permintaan Thita tersebut. Rini menyebut, karena dia mendapatkan arahan langsung dari Thita.
ADVERTISEMENT
"Ini sepengetahuan Pak Menteri, nggak?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu," kata Rini.
Pesan Kue Ultah hingga Karangan Bunga
Kemudian, Rini juga mengungkap bahwa Thita pernah meminta untuk dibelikan kue ulang tahun dan karangan bunga.
"Biasanya Bu Thita suka WA (whatsapp) saya langsung kalau ada permintaan untuk mengirimkan karangan bunga atau pun pemesanan kue ulang tahun," kata Rini.
"Yang ultah siapa ini?" tanya jaksa.
"Karena ada beberapa kali saya tidak ingat detailnya," jawab dia.
"Berapa kali diminta itu?" tanya jaksa.
Rini mengaku lupa. Namun menurut dia, permintaan itu kemudian dibayarkan oleh Bagian Rumah Tangga Kementerian Pertanian.
"Tinggal terima beres aja ya?" tanya jaksa.
"Iya, siap," jawab Rini.
Belum ada tanggapan dari SYL maupun anaknya mengenai keterangan saksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam kasusnya, SYL sebagai mantan Menteri Pertanian didakwa pasal pungli dan gratifikasi di Kementan. Dia diduga menerima setoran uang dari para pejabat Kementan dengan nilai hingga Rp 44,5 miliar.
SYL didakwa bersama dua anak buahnya: Kasdi Subagyono dan Mohammad Hatta.
Dalam persidangan terungkap sejumlah fakta, bahwa terdapat penggunaan uang Kementan untuk kepentingan SYL dan keluarga. Beberapa di antaranya untuk membeli kendaraan mewah, umrah, hingga uang untuk anak SYL.