Anak SYL Renovasi Kamar, Minta Uang ke Pejabat Kementan Rp 200 Juta

13 Mei 2024 18:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut pernah meminta uang ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Uang digunakan untuk renovasi kamar.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap dari kesaksian Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementan Sukim Supandi yang dihadirkan sebagai saksi untuk SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5).
Awalnya, Sukim menyebut bahwa dia pernah dihubungi anak SYL bernama Kemal Redindo Syahrul Putra. Kala itu, Dindo meminta uang Rp 111 juta untuk aksesoris mobil.
Ternyata permintaan uang bukan hanya itu. Ia disebut pernah meminta uang untuk keperluan renovasi.
"Renovasi kamar," ujar Sukim.
Ia mengaku lupa detail lokasi renovasi tersebut. Namun, Sukim masih ingat nilai uangnya.
"Rp 200 juta," ucap dia.
Sidang lanjutan kasus gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Menurut Sukim, ia dihubungi langsung oleh Dindo melalui pesan WhatsApp. Disampaikan ada dua kuitansi yang masing-masing Rp 100 juta.
"Rp 200 juta tapi kuitansinya ada 2," kata Sukim.
ADVERTISEMENT
Akhirnya permintaan uang itu dipenuhi. Bahkan, karena tak ada anggaran di Kementan, Sukim mengeluarkan uang pribadinya.
"Karena di kantor enggak ada uang, uang saya yang dipinjam," ujar Sukim.
"Banyak uangmu, ya," ujar hakim.
"Enggak, pas-pasan Yang Mulia," timpalnya.
Hakim mengaku heran Sukim mau menggunakan uang pribadi untuk kepentingan orang lain.
"Kenapa Saudara mau itu? apakah Saudara sayang dengan jabatan Saudara? atau Saudara takut?" tanya hakim.
"Ya terpaksa," ujarnya.
Belum ada tanggapan dari SYL maupun Dindo mengenai keterangan tersebut.