Anak Wakil Wali Kota Tangerang Ditangkap karena Narkoba

9 Juli 2020 14:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang berinisial AKM di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten, Senin (6/6). Ia ditangkap bersama 3 rekannya.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, saat ini AKM masih ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
“Iya (masih ditahan)," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (9/7).
Dari informasi yang dihimpun, AKM ditangkap bersama tiga orang lainnya berinisial DS, SY, dan MT di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 00.15 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram.
Mukti memastikan AKM dan tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan. Dia juga membantah kabar bahkan AKM sudah dibebaskan.
"Tidak benar (dibebaskan),” ujar dia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)