Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dititipkan di Balai Pemasyarakatan
1 Desember 2024 11:21 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Anak berusia 14 tahun menusuk ayah, ibu, serta neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11).
ADVERTISEMENT
Ayah dan nenek tewas akibat penusukan itu. Sementara ibu mengalami luka berat sehingga dirawat di RS Fatmawati.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengatakan pelaku tidak ditahan di kantor polisi karena usianya masih di bawah umur.
“Kami berpedoman pada sistem peradilan anak UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA, psikolog anak, Bapas sesuai aturan perundang-undangan tersebut,” kata Ade saat dikonfirmasi Minggu (1/12).
Artinya, pelaku diamankan di rumah aman (safe house) milik Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman/safe house milik Bapas,” ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini. Motif sebenarnya pelaku membunuh orang tua plus neneknya juga masih didalami.
ADVERTISEMENT
Sempat ada isu beredar, pelaku stres karena disuruh belajar. Tapi, ini juga belum diketahui kepastiannya. Polisi masih menelusuri semua informasi yang muncul dan berkembang terkait kasus ini.