Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Analisis Pakar soal Beda Hasil Uji Halal Chomp Chomp dan BPJH-BPOM
24 April 2025 16:11 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Pakar produk pangan yang juga eks Menteri Pertanian Anton Apriantono mengungkap analisisnya terkait temuan produk berlabel halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM yang ada unsur babi (procine).
ADVERTISEMENT
Padahal, produsen tersebut dalam hal ini Chomp Chomp, sudah melakukan uji laboratorium oleh Sucofindo. Hasilnya dalam uji lab itu, 3 produk mereka itu negatif mengandung unsur babi.
Anton menilai ada beda hasil uji laboratorium itu karena perbedaan standardisasi uji laboratorium kehalalan.
"Di sini perlunya standar pengujian, mungkin masing masing lab memiliki metode analisis sendiri sehingga hasilnya berbeda, selain itu bergantung pula pada sensitivitas alat dan metode analisisnya," kata Anton pada Kamis (24/4).
Anton menilai untuk pengujian keberadaan unsur babi harus menggunakan metode standar agar tidak ada perbedaan hasil. Dia tidak menjelaskan seperti apa standarisasi yang harus dipenuhi itu.
"Jadi, untuk pengujian keberadaan unsur babi harus menggunakan metode standar yang sudah diakreditasi oleh badan yang berwenang, dalam hal ini komite akreditasi di bawah BSN," kata Anton.
ADVERTISEMENT
"Metodenya harus menggunakan baku yang sudah menjadi metode standar pengujian," lanjut dia.
Di sisi lain, Anton menyarankan, semestinya ke depan untuk uji produk halal tidak bisa hanya sekadar uji lab. Namun juga ke sumber atau pabrik bahan baku.
"Digabung dengan metode penelusuran seharusnya bisa diketahui asal usul bahan, jadi jangan hanya mengandalkan hasil lab karena bagaimana pun canggihnya pengujian lab ada batas kemampuan deteksinya, itu yang disebut limit deteksi," urainya.
Kata dia, jika unsur babinya berada di bawah limit deteksi metode dan alat yang digunakan, maka tidak bisa memastikan keberadaan unsur babinya.
"Ya sampai ke ujungnya, misal ingredient yang dicurigai gelatin, walau ada sertifikat halalnya, tapi datangi pabriknya, benar tidak bahan bakunya bukan dari babi?" tegas dia.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sudah semestinya pemerintah dan pengusaha lebih aware dengan isu kehalalan. Sehingga tidak masalah bisa merogoh anggaran lebih dalam untuk pengujian.
"Untuk sertifikasi yang lain kan juga mahal seperti mutu atau manajemen, untuk sertifikasi halal ya tidak harus lebih murah, jadi biaya ditanggung bersama antara pengusaha dan pemerintah," tutupnya.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM menemukan serta merilis daftar sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine). Dari 9 produk itu, 7 di antaranya sudah berlabel halal. Dari 7 produk itu, 3 di antaranya diproduksi oleh Chomp Chomp.
Chomp Chomp memberikan klarifikasi terkait hal itu. Mereka mengungkap deretan dokumen yang menunjukkan 3 produknya yang dinyatakan mengandung unsur babi (porcine) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM itu adalah halal.
ADVERTISEMENT