Anas Urbaningrum Akan Berlabuh ke Partai Mana?

11 April 2023 20:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menemui pendukungnya saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Foto: Novrian Arbi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menemui pendukungnya saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Foto: Novrian Arbi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Anas Urbaningrum belum memastikan dirinya bakal bergabung dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) meskipun memiliki kedekatan dengan Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku bakal berbincang lebih intens terlebih dahulu dengan Pasek.
"Nanti saya akan bicara khusus dengan Pak Pasek dan kawan-kawan," kata dia ketika ditemui di RM Ponyo, Kabupaten Bandung, pada Selasa (11/4).
Kini, Anas mengaku bakal fokus dulu untuk menjalani ibadah di bulan Ramadhan dan belum menentukan sikap terkait langkah politiknya usai bebas dari penjara.
Anas mengaku ingin lebih menikmati kemerdekaannya setelah bebas sebab belakangan ini kebebasannya telah dirampas secara batil atau tidak benar. Dia tak menyebut pihak yang telah merampas kemerdekaannya itu.
"Selama ini kan kemerdekaan dirampas kan, saya tidak bicara dirampas dengan cara apa tapi yang pasti dirampasnya dengan cara yang batil," ucap dia.
Selain itu, Anas juga belum mau berbicara soal politik yang terlalu serius karena masih terikat oleh aturan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Kemungkinan, dia baru mau berbicara banyak setelah lebaran.
ADVERTISEMENT
"Intinya masih butuh adaptasi dan penyesuaian, kan udara di dalam sama udara di luar beda kan, cuaca di dalam dan di luar beda. Jadi butuh penyesuaian," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Anas terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang. Atas perbuatannya, dia harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun.
Sebelumnya, Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengatakan Anas akan bergabung dengan partainya setelah bebas.
"Iya (setelah bebas gabung PKN)," kata Pasek saat dihubungi, Selasa (11/4).
Pasek menuturkan usai bergabung, ia akan berkomunikasi dengan Anas terkait posisi di partai. Yang pasti, Anas akan mendapatkan posisi yang strategis.
ADVERTISEMENT
"Sabar saja nanti saya bicarakan dengan beliau (soal posisi di PKN)," tutup dia.