Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Anas Urbaningrum resmi bebas murni pada Senin (10/7). Ia selesai menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB).
ADVERTISEMENT
"Betul, Pak Anas bebas hari ini," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, melalui pesan singkat.
Dari pantauan terkini di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, terlihat para simpatisan Anas sudah berada di lokasi. Anas pun dikabarkan sudah tiba. Anas masih mengurusi berbagai proses administrasi di Bapas.
Anas terjerat perkara korupsi di KPK. Yakni kasus korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang. Atas perbuatannya, dia harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun.
Anas kemudian memperoleh CMB dan keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada bulan April 2023 lalu. Meski sudah keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas masih belum berbicara banyak mengenai politik karena masih harus menjalani CMB.