Ancam Bawa Bom di Sebuah Toko, Pemuda di Sumut Ditangkap

Seorang pemuda menakut nakuti masyarakat dengan menyebut tas yang dibawanya berisi bom di sebuah toko yang berada di depan Mapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (30/12). Pemuda itu bernama Harianto Nasution (33), warga Kabupaten Simalungun.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Polisi mendapat laporan dari pemilik toko Irlan Situmorang (47) dan Tarmidzi (42), yang melihat tersangka meletakkan sebuah tas di lokasi.
"Di TKP pelaku mengatakan kepada saksi, agar menjauh dari tas tersebut karena tas tersebut berisi bom," ujar Sunadi.
Mendapat informasi itu, kata Sunadi, anggotanya langsung mengamankan lokasi. Polisi juga berhasil menangkap Harianto di Lapangan Merdeka Tebing Tinggi.
"Setelah diinterogasi maka laki tersebut mengaku bahwa isi tas ranselnya hanya pakaian bekas," ujar Sunadi.
Kemudian tim dari Detasemen Gegana Sub Den Jibom memeriksa isi tas ransel dan menemukan sejumlah baju, celana, sebilah parang, hingga pisau cukur.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Rahmadhani, mengatakan saat ini pelaku masih dimintai keterangan, guna mengetahui motif pelaku.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaaan.
"(Pemeriksaan) psikologi tadi hasilnya ada gangguan kejiwaan cuma untuk memastikan itu ada metodenya, adanya di rumah sakit jiwa di Medan Tuntungan. Jadi rencana mau dibawa ke sana, kalau kelakuannya nyeleneh maka akan ditinggal di sana," ujar Ramadhani.
