Ancaman Rizki Saat Todong Kuli Bangunan di Pondok Indah: Daripada Dengkul Kena

15 Februari 2022 17:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan kasus penodongan pistol di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan kasus penodongan pistol di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi koboi Rizki Puncak Baharson (54) yang menodongkan pistol ke kuli bangunan berinisial SES di di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2), akhirnya berujung pidana. Dia ditangkap di kediamannya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizki saat menodong pistol ke korban sambil mengumpat agar mereka menghentikan pekerjaan. Hal itu pun membuat kuli bangunan ketakutan.
"Kemudian tersangka menodongkan senjata airsoft gun sambil berkata 'daripada ini dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan," kata Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (15/2).
Rizki nekat melakukan hal tersebut karena merasa kesal suara bising yang ditimbulkan dari pekerjaan renovasi rumah tetangganya. Dia pun datang sambil menodongkan pistol ke korban berinisial SES yang merupakan salah satu kuli bangunan di lokasi.
"Sehingga membuat ketakutan korban karena [yang korban tahu] senjata mirip dengan asli. Sehingga korban takut dan berhenti, setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres," ujar Zulpan.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, Rizki dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.