Ancaman Siksa Kubur, Pesan Menteri Hadi Tjahjanto ke Pegawai BPN

16 November 2022 13:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan soal reformasi pelayanan di bidang pertanahan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan soal reformasi pelayanan di bidang pertanahan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Azab bagi mereka yang melakukan kezaliman menjadi pesan Menteri ATR BPN (Badan Pertanahan Nasional) Hadi Tjahjanto ke pegawainya. Kata dia, seperti di sinetron azab, mereka yang melakukan kecurangan akan mendapatkan balasan.
ADVERTISEMENT
"Ingat siksa kubur," kata Hadi saat media gathering dengan wartawan di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Selasa (15/11) malam.
Pantas saja Hadi mengingatkan soal sinetron azab dan siksa kubur kepada pegawainya. Urusan pertanahan kerap menjadi sorotan. Harapannya, pegawai BPN bisa terbebas dari mafia tanah.
Dari catatan Hadi, ada 5 pihak yang terlibat dalam mafia tanah, mereka yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum Camat, dan oknum kepala desa.
"Kemudian kelima oknum ini bekerja sama dengan oknum polisi, oknum TNI, dan mafia peradilan, habis semua," beber Hadi.
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan soal reformasi pelayanan di bidang pertanahan. Foto: Dok. Istimewa
Hadi juga sudah berkoordinasi dengan KSAD Jenderal Dudung dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit apabila ada oknum TNI atau Polri yang membekingi.
ADVERTISEMENT
Selain itu juga, Hadi berupaya agar BPN bersih dari mafia tanah. Salah satu langkah dia lakukan memperbaiki pelayanan ke masyarakat. Bahkan bagi mereka yang mengurus sendiri sertifikat tanahnya tanpa diwakili diberi pelayanan khusus.
Hadi juga mengaktifkan lagi saluran pengaduan, di mana aduan masyarakat harus dilayani dan ditindaklanjuti.
"Apabila masyarakat tidak dilayani dengan baik, maka kepala kantornya bisa diganti," imbuh dia.