Andi Arief: Mahfud MD Jangan Asbun

6 Maret 2019 17:04 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andi Arief tiba di BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (6/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Andi Arief tiba di BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (6/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus Partai Demokrat Andi Arief menumpahkan kekesalannya kepada pakar hukum tata negara Mahfud MD. Mahfud dinilai Andi terlalu jauh berkomentar mengenai perkara yang tengah menjeratnya.
ADVERTISEMENT
"Sampaikan ke Pak Mahfud MD, jangan asbun, jangan asal bunyi," ujar Andi Arief di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (6/3), untuk menjalani rehabilitasi.
Perkataan Andi tersebut berpangkal dari cuitan mantan ketua MK tersebut. Sebelumnya, Andi bahkan mengancam akan mempidanakan anggota dewan pembina BPIP itu.
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," kicau Andi Arief di akun Twitternya @AndiArief__, Rabu (6/3) siang.
Mahfud dan Andi memang kerap berbalas cuitan. Salah satu yang cukup panas adalah saat hoaks 7 kontainer surat suara.
Mahfud Md mendatangi Polres Klaten untuk laporan soal hoaks. Foto: Dok. kumparan
Setelah silang pendapat dengan Andi terkait hoaks 7 kontainer surat suara, Mahfud sempat mencuit mengenai bahaya peredaran narkotika.
ADVERTISEMENT
"Bro, anak2 milenial. Nikmatilah demokrasi, jagalah negara ini. Perang membela negara yg kamu hadapi skrang adl proksi, termasuk narkoba. Jgn dekat2 narkoba. Sekali terjerat narkoba kalian merusak kemanusiaanmu; akan berani membohongi orang tuamu, isterimu, anakmu, dan rakyatmu," kicau Mahfud pada Januari lalu tanpa me-mention atau menyebut nama Andi Arief.
Mahfud sendiri sudah merespons ancaman Andi tersebut. Ia mengatakan, gelar profesornya hanya bisa dicabut bila ia melakukan plagiasi. Dan Mahfud menegaskan ia tidak pernah melakukan plagiasi.
“Sip! Apa ada orang yang bisa mencabut gelar profesor. Profesor itu hanya bisa dicabut kalau plagiat. Ini ndak pernah plagiat nih, semua karyanya asli,” ujar Mahfud di sela menghadiri acara di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).
ADVERTISEMENT