Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Andi Narogong Sebut Paulus Tannos adalah 'Orang' Gamawan Fauzi
30 November 2017 12:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Sidang perkara kasus megakorupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam kesaksiannya, Andi menyebut bahwa dia pernah dikenalkan pada Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos, sebagai utusan Gamawan Fauzi, yang saat kasus masih menjabat sebagai Mendagri.
ADVERTISEMENT
"Pak Paulus Tannos dikenalkan sebagai orangnya Pak Gamawan (eks Mendagri Gamawan Fauzi-red), dan dia klaim dia sudah siap modal Rp 1 triliun," ujar Andi saat bersaksi di PN Tipikor, Kamis (30/11).
Andi mengaku pertama kali bertemu Paulus, usai menemui Novanto di ruangannya di Gedung DPR lantai 12. Setelah itu, pertemuan demi pertemuan pun dilakukan.
"Pada akhir 2010, saya dipanggil Pak Tannos ke rumah beliau. Beliau juga kenalkan saya ke Azmin Aulia. Di sana ada suatu peristiwa dimana saya anggap itu kunci kemenangan e-KTP ini," jelasnya.
"Sudah ada prinsip kerja sama?" tanya hakim John Butarbutar.
"Dari situ ya saya melihat peluang menang besar karena kita lihat pak menteri, pak dirjen, direktur, kita sudah tahu semua," kata Andi.
ADVERTISEMENT
"Kelanjutannya?" tanya John.
"Pak Tannos bicara katanya janjikan tanah laku beliau beli pabrik percetakan, mesin percetakan dan mesin personalisasi. Dari situ saya yakin buat ikut Pak Tannos," jawab Andi.
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjdo mengaku pernah menyerahkan uang 200 ribu dolar AS kepada Sugiharto. Uang yang berasal dari Paulus itu disebutnya akan digunakan untuk keperluan legal.
Menurut Anang, Paulus menyuruhnya memberi uang tersebut kepada Sugiharto melalui Direktur PT Quadra Solution lainnya, Achmad Fauzi.