Andi, Pemilik Ferrari B 1 RED, Berprofesi Sebagai Petugas Keamanan

Samsat DKI merazia sejumlah kendaraan pribadi yang menunggak pajak, Sabtu (20/). Salah satu yang dikunjungi, adalah rumah pemilik mobil Ferrari California berpelat nomor B 1 RED, Andi Firmansyah.
Dalam data yang dimiliki Samsat Jakarta, sejak 29 Maret 2015, masa berlaku STNK Ferrari merah itu sudah habis. Bahkan, mobil itu juga sudah menunggak pajak selama 3 tahun, sebesar Rp 79.130.000. Lantaran menunggak tiga tahun, mobil itu juga dikenakan denda pajak Rp 18.991.200.

Mobil tersebut kerap diunggah Ketua DPR Bambang Soesatyo di akun instagramnya. Dalam beberapa kesempatan, Bamsoet --sapaan Bambang--, mengunggah fotonya bersama Ferrari merah itu. Bamsoet mengakui pernah memiliki mobil itu, sebelum dijual 2 tahun lalu.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Elling Hartono, mobil berpelat nomor B 1 RED itu, bukan atas nama Bamsoet, melainkan seseorang bernama Andi Firmansyah.
kumparan (kumparan.com) sempat mengunjungi rumah Andi Firmansyah yang beralamat di Gang Y nomor 86A, Jalan Kebon Jeruk Raya, Palmerah, Jakarta Barat. Alih-alih bertemu pemilik rumah, kumparan justru mendapati rumah tersebut telah berganti penghuni.

Belakangan, baru diketahui, rumah itu adalah milik seseorang bernama Bachtiar. "Andi Firmansyah sudah pindah, ada tiga tahun lalu, dulu dia memang ngontrak di sini, sepuluh tahun ada kali ya. sekarang dia pindah ke kawasan Kampung Baru," ujar ketua RT 06, Muhammad Nur, yang juga menjadi ketua RT semasa Andi bermukim.

Nur tidak menjelaskan secara rinci alasan Andi memutuskan pindah. Hanya saja, kata Nur, berdasarkan keterangan Bachtiar, rumah yang ditempati Andi, akan digunakan oleh anak Bachtiar yang sudah berkeluarga.

"Yang saya tahu cuma rumah kontrakannya mau dipakai anak dari Haji Bachtiar, si Heri, karena dia sudah berkeluarga," kata Nur.
Sepengetahuan Nur, Andi mudah berbaur dengan masyarakat. Saat itu, Andi berprofesi sebagai petugas keamanan di Tanah Abang.

"Setahu saya menurut perkataan dari dia, dia itu asli Tanah Abang, KTP-nya DKI. Kita tahunya dia kerja sebagai (petugas) keamanan di Tanah Abang, mungkin Blok F. Hanya saja kita tidak gali lebih lanjut. Asal dia kerja benar ya sudahlah, kita terima senang hati saja, dia juga orangnya baik, berbaur dengan warga dan ibu-ibu di sini," ujarnya.

Dia menuturkan, kepindahan Andi dari Palmerah ke Kampung Baru belum tuntas. Pasalnya, Andi belum mengurus alamat barunya, sehingga KTP Andi masih berdomisili Palmerah.
"Terakhir kali dia datang ke sini pilkada kemaren, karena surat pindah belum dibuat, KTP dia masih KTP sini jadi harus ke sini buat nyoblos," ujarnya.
Sementara itu, Bachtiar mengaku tak terlalu mengetahui soal identitas Andi. Khususnya, masalah kepemilikan mobil.
"Dia datang kemari, cari kontrakan, dia punya keluarga dan surat nikah dan surat lain ada. Maka kita persilahkan dia ngontrak. Kalau masalah mobil itu kami tidak tahu, dulu waktu masih tinggal di sini, saya lihat dia pergi kerjanya jalan kaki kok," ujar Bachtiar.
Saat dikonfirmasi kumparan sebelumnya, Bamsoet tak menampik Ferrari merah itu pernah menjadi miliknya. Namun, dia menegaskan, mobil itu sudah lama dia jual. "Itu sudah lama sekali, saya jual sekitar 1,5- dua tahun lalu," ujar Bamsoet kepada kumparan melalui pesan singkat, Sabtu (20/1).

"Salah-salah, bisa kena delik pencemaran nama baik tuh," sambungnya.
Menurutnya, foto-foto yang pernah diunggah di Instagramnya, adalah foto lama. "Walah itu foto jadul. Coba cek itu foto tahun berapa?" kata Bamsoet.
