Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Andika-Hendi Sebut 15 Kapolres Diganti Jelang Pilkada, Suara Luthfi-Yasin Naik
9 Januari 2025 10:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memandang ada ketidaknetralan polisi dalam Pilgub Jawa Tengah. Hal tersebut menjadi salah satu materi gugatan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Andika-Hendi terhadap putusan KPU yang memenangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
ADVERTISEMENT
Ketidaknetralan tersebut termuat dalam salinan permohonan Andika-Hendi yang sebagian poinnya dibacakan hari ini di persidangan perdana di MK.
Andika-Hendi mendalilkan adanya pelanggaran-pelanggaran secara terstruktur dan sistematis yang menguntungkan Luthfi-Yasin sekaligus merugikan pihaknya dalam Pilkada Jateng. Salah satunya soal mutasi personel Polri jelang pilkada.
Dalam permohonannya, Andika-Hendi menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat telegram Kapolri yang berisi mutasi 15 Kapolres di lingkungan Jawa Tengah. Mutasi dilakukan sesuai telegram tertanggal 25 Juni 2024.
Menurut pihak Andika-Hendi, penempatan Kapolres-kapolres baru ini diduga kuat dalam rangka mendukung dan membantu kemenangan Luthfi-Yasin.
"Ada 15 Kapolres, Yang Mulia, akhirnya memang suara pasangan nomor urut pasangan Ahmad Lutfi itu memenangkan dan mengalahkan suara pasangan nomor urut 01 (Andika-Hendi)," kata kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen Siagian, di Gedung MK, Kamis (9/1).
ADVERTISEMENT
Dalam gugatan itu, Andika-Hendi juga menyertakan nama pejabat polisi yang mengisi jabatan Kapolres dalam 6 bulan sebelum Pilkada. Berikut daftarnya:
Tim Andika-Hendi juga membeberkan perolehan suara pasangan Luthfi-Yasin di 15 kabupaten/kota yang Kapolresnya diganti itu.
ADVERTISEMENT
Berikut perolehan suaranya:
Selain itu, dalam gugatannya, paslon Andika-Hendi juga menyinggung soal sejumlah dugaan kecurangan lain dalam Pilkada Jateng. Mulai dari money politics hingga adanya mobilisasi kepala desa.
Atas sejumlah kecurangan itu, Andika-Hendi meminta majelis hakim MK untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai gubernur dan wakil gubernur Jateng terpilih.