Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Paslon Pilgub Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), menggugat hasil Pilgub Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Andika-Hendi kalah dari paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs MK, Andika mendaftarkan gugatannya ke MK pada Rabu (11/12) malam 22.13 WIB. Teregister dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Eks Panglima TNI itu memberikan kuasa kepada Roy Jansen Siagian dalam permohonan tersebut. Pihak KPU sebagai pihak Termohon dalam permohonan tersebut.
KPU Jawa Tengah telah selesai menggelar rapat rekapitulasi penetapan hasil perhitungan Pemilihan Gubernur Jateng 2024. Hasilnya pasangan nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, unggul dibanding lawannya, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Dalam penghitungan KPU Jateng, Paslon 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapat 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin mendapat 11.390.191 suara.
Jika dihitung manual, maka Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul dengan persentase 59,1 persen suara.
Berdasarkan rapat rekapitulasi hari ini, Andika-Hendi hanya unggul di 3 kota dari 35 kabupaten/kota. Sementara, Luthfi-Yasin unggul di 32 kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Total suara sah kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara.
Partisipasi masyarakat dalam Pilgub Jateng ini lebih tinggi dari Pilgub tahun 2018 yang hanya 67 persen.