Andika Perkasa Minta TNI Proses Hukum Oknum yang Pukul Polwan di Kalteng

7 Desember 2021 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers saat meninjau kesiapan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam pelaksanaan KTT G20 di Badung, Bali, Jumat (26/11/2021). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers saat meninjau kesiapan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam pelaksanaan KTT G20 di Badung, Bali, Jumat (26/11/2021). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons kejadian dugaan tindak pidana kekerasan antara oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura dengan anggota Polwan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Minggu (5/12) dini hari.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, Jenderal Andika memerintahkan kepada penyidik hingga aparat hukum di lingkungan TNI AD untuk segera memproses tindakan oknum yang terlibat.
Pemeriksaan terkait tindak pidana kekerasan antara oknum anggota TNI AD dan Polri di Jalan Cilik Riwut KM. 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto: Puspen TNI
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," ujar Prantara melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).
Apabila terbukti melanggar hukum, lanjut Prantara, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas. Selain itu TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polri agar kejadian serupa tidak lagi terjadi.
"Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara.
Pemeriksaan terkait tindak pidana kekerasan antara oknum anggota TNI AD dan Polri di Jalan Cilik Riwut KM. 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto: Puspen TNI
Diketahui sebelumnya seorang anggota polisi wanita (Polwan) di Palangka raya, Kalimantan Tengah, menjadi korban pemukulan oknum anggota TNI. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Saat itu korban tengah melaksanakan patroli dengan rekan-rekannya yang lain.
Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 02, terjadi keributan dan perkelahian. Korban kemudian mencoba melerai, namun justru menjadi korban pemukulan.
Pemeriksaan terkait tindak pidana kekerasan antara oknum anggota TNI AD dan Polri di Jalan Cilik Riwut KM. 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto: Puspen TNI