Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Andika Perkasa Minta TNI Proses Hukum Oknum yang Pukul Polwan di Kalteng
7 Desember 2021 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons kejadian dugaan tindak pidana kekerasan antara oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura dengan anggota Polwan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Minggu (5/12) dini hari.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, Jenderal Andika memerintahkan kepada penyidik hingga aparat hukum di lingkungan TNI AD untuk segera memproses tindakan oknum yang terlibat.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," ujar Prantara melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).
Apabila terbukti melanggar hukum, lanjut Prantara, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas. Selain itu TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polri agar kejadian serupa tidak lagi terjadi.
"Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara.
Diketahui sebelumnya seorang anggota polisi wanita (Polwan) di Palangka raya, Kalimantan Tengah, menjadi korban pemukulan oknum anggota TNI. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Saat itu korban tengah melaksanakan patroli dengan rekan-rekannya yang lain.
Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 02, terjadi keributan dan perkelahian. Korban kemudian mencoba melerai, namun justru menjadi korban pemukulan.