Andika Perkasa Ngaku Pernah Dapat Tekanan saat Jadi KSAD di Pemilu 2019

13 November 2023 19:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo, Andika Perkasa, di kantor kumparan, Jumat (22/9/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo, Andika Perkasa, di kantor kumparan, Jumat (22/9/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengaku pernah mendapatkan tekanan untuk tidak netral dalam Pemilu 2019. Tekanan ini diterima Andika semasa menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, tekanan untuk memihak salah satu calon tertentu pasti ada.
"Tekanan itu pasti ada. Pasti ada. Karena lima tahun lalu 2019 saya kan sebagai KSAD dan saya menghadapi tekanan," ujar Andika di Medcen TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11).
Ia tak mengungkap siapa yang memberikan tekanan itu. Tapi, menurut mantan Panglima TNI ini, semua keputusan bergantung pada pendirian masing-masing.
"Tinggal kita memilih, saya memilih mau ditekan atau enggak. Saya pastikan 2019 saya tidak memberikan perintah apa pun untuk memenangkan salah satu calon waktu itu. Walaupun tekanan yang cukup berat," beber dia.
Jumpa pers usai penetapan capres-cawapres di Medcen TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Ia juga yakin, tekanan serupa yang pernah dialaminya akan terjadi dalam Pemilu 2024, yang saat ini sudah berjalan tahapannya.
ADVERTISEMENT
"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa tekanan itu pasti ada, termasuk sekarang pun saya yakin," tutur dia.
Untuk itu, Andika berharap kepada seluruh prajurit TNI yang ada saat ini untuk bisa menjalankan tugasnya secara profesional.
"Kalaupun ada oknum-oknum, bukan hanya di bawah, bisa saja oknum itu di atas. Karena tadi saya sebagai pejabat waktu itupun menerima tekanan. Dan saya memilih untuk menerima tekanan itu, berarti kan saya akan melakukan tindakan yang melanggar perundangan itu sendiri," pungkasnya.